Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial, Tegaskan Bukan Kasus Penipuan

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNewsTV.id26 Maret 2026 – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang beredar di media sosial terhadap klien mereka, William Ciam.

Konferensi pers diawali dengan pernyataan resmi dari tim advokat yang terdiri dari Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.MED., Andry, S.Kom., S.H., M.H., CIM., Muhammad Naziruddin, S.H., M.H., C.MED., Noval, S.H., serta Ridwan Adjie Pamungkas, S.H.

Mereka menjelaskan, berdasarkan Surat Kuasa Nomor 024/SKK/DWP/III/2026, pihaknya mendapat mandat untuk memberikan pendampingan hukum kepada William Ciam terkait dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official”, serta individu bernama Jeanette Pricillia Harryman.

Bantahan Sengketa Utang Piutang

Kuasa hukum menegaskan, tidak pernah terjadi sengketa utang piutang sebagaimana yang dituduhkan di media sosial.

Menurut mereka, persoalan bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang saat itu menjalin hubungan asmara dan bersepakat membangun usaha kuliner bersama, tanpa perjanjian tertulis.

“Total modal usaha sekitar AUS$ 90.000 atau setara Rp1,08 miliar, dengan kontribusi dari saudari Jeanette Pricillia Harryman sebesar AUS$ 17.000 atau Rp204 juta,” ujar kuasa hukum.

Namun, dalam pelaksanaannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha. Seiring memburuknya hubungan keduanya, usaha kuliner yang mulai berjalan sejak 19 Oktober 2023 itu kemudian dijalankan sendiri oleh William Ciam dengan nama “Suka-Suka”.

Usaha tersebut akhirnya mengalami kegagalan dan berhenti beroperasi pada akhir Februari 2024, dengan sisa saldo sekitar AUS$ 3.000 atau Rp36 juta. Selain itu, William juga disebut menanggung utang pajak sebesar AUS$ 7.000 atau sekitar Rp84 juta yang dilunasi secara pribadi pada Juni 2024.

Tegaskan Bukan Penipuan, Melainkan Investasi

Terkait tuduhan penipuan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara ini merupakan bentuk investasi, bukan penipuan.

“Ini bukan penipuan, melainkan investasi. Saudari Jeanette Pricillia Harryman sebagai investor sekaligus mantan kekasih klien kami diduga melakukan wanprestasi dengan meninggalkan usaha tersebut,” ujar mereka.

Kuasa hukum juga mengklaim memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, di mana Jeanette disebut menyatakan, “aku invest ke suka loll wkwkwkwk” pada 20 Desember 2023 pukul 21.51 waktu setempat.

Menurut mereka, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dana yang diberikan merupakan investasi yang disadari, bukan akibat penipuan.

“Tidak ada peristiwa penipuan. Yang terjadi adalah hubungan asmara yang berakhir, kemudian investasi dalam usaha bersama diminta untuk dikembalikan,” tegasnya.

Klarifikasi Soal Mediasi

Kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan di media sosial.

“Belum pernah ada proses mediasi dalam perkara ini. Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga yang netral, dan itu tidak pernah terjadi,” jelas mereka.

Usaha Berakhir Rugi dan Tutup

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa usaha kuliner “Suka-Suka” mengalami kerugian secara terus-menerus meski telah diupayakan secara maksimal oleh William Ciam.

Akibatnya, usaha tersebut dinyatakan bangkrut dan resmi ditutup.

Menutup konferensi pers, tim kuasa hukum menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus melindungi hak dan nama baik klien mereka.

Red I PropamNewsTV

Berita Terkait

Momen Bersejarah: Teman Lama Kumpul Kembali Setelah 26 Tahun di Saung Love Cikaso, Kuningan
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
Pererat Soliditas , Ditkrimum Polda NTT Gelar Turnamen Mini Soccer 
Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25

Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x