KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Dan stafsusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. KPK menyebut BPK masih melakukan kalkulasi kerugian negara

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ucapnya

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungli di SDN Bojong Loa 1 Kian Terkuak, Disdik Dipertanyakan Komitmennya
๐—ž๐—ฃ๐—ž ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐˜€ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜†๐—ฒ๐—ธ ๐——๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€ ๐—ฃ๐—จ๐—ฃ๐—ฅ ๐—ฅ๐—ถ๐—ฎ๐˜‚
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Haji, Eks Penyidik: Bongkar Sindikatnya
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Dkk
Kortastipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM, Tiga Tersangka Ditetapkan
DPP MADAS Geram, KPK Dinilai Lemah Tegakkan Keadilan dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Baru Menjabat 10 Bulan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK
Seminar Nasional Dalam Rangka HUT ke 1 Garuda Astacita Nusantara Bersama Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:44

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:46

Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmasย 

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:19

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15

Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:41

POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:29

Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:20

*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x