KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Dan stafsusnya sebagai tersangka korupsi kuota haji

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. KPK menyebut BPK masih melakukan kalkulasi kerugian negara

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ucapnya

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini. (Red)

Berita Terkait

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Haji, Eks Penyidik: Bongkar Sindikatnya
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Dkk
Kortastipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM, Tiga Tersangka Ditetapkan
DPP MADAS Geram, KPK Dinilai Lemah Tegakkan Keadilan dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Baru Menjabat 10 Bulan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK
Seminar Nasional Dalam Rangka HUT ke 1 Garuda Astacita Nusantara Bersama Presiden Prabowo Subianto
Jaga Keamanan Wilayah, Kodim 1002/HST Dukung Pemusnahan 2.451 Barang Bukti oleh Kejari JST
Guru SMKN 4 Pandeglang Berbinis Baju Seragam Hingga Memaksa Siswa Membayar Seragam Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Bripka S. Daulay Beri Motivasi dan Imbauan Keselamatan Bagi Siswa Madrasah

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28

Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Suryanto Sambangi Warga Desa Bargottopong

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:23

Wakapolres Bengkulu Selatan melaksanakan cek & kontrol tahanan di Sat Tahti Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (11/2/2026)

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:19

Wujudkan Desa Bersinar, Bhabinkamtibmas Aipda P. Baringbing Ajak Warga Labuhan Rasoki Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:09

Bhabinkamtibmas Aiptu Rudol Marito Sambangi Warga di Warung Kopi, Perkuat Pesan Kamtibmas di Desa Tarutung Baru

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:04

Sasar Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Ajak Guru SMA Negeri 4 Perangi Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:59

Dekati Masyarakat Melalui Bin Polmas, Sat Binmas Polres Psp Perkuat Kemitraan dengan Tokoh Agama dan Jukir

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55

Sat Binmas Polres Padangsidimpuan Gelar Cooling System di Sadabuan, Ajak Jukir dan Warga Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru