Jaga Keamanan Wilayah, Kodim 1002/HST Dukung Pemusnahan 2.451 Barang Bukti oleh Kejari JST

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARABAI//propamnewstv.id  – Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (04/12/2025)

Pada kegiatan tersebut, Kejari HST memusnahkan 2.451 item barang bukti dari 23 perkara, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai hingga Mahkamah Agung RI. Perkara yang dimusnahkan berasal dari putusan Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 11 Agustus 2025 hingga Nomor 86/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 13 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beragam jenis, antara lain 75 paket sabu dengan berat kotor 34,3 gram (bersih 20,03 gram), 2.022 butir obat Atarax Alprazolam, serta puluhan butir obat jenis Valisanbe, Valdimex, dan Riklona. Selain itu, turut dimusnahkan 8 bilah senjata tajam, 6 timbangan digital, dan 9 unit handphone.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Sabu dihancurkan menggunakan blender dengan air, senjata tajam dirusak memakai mesin gerinda, sementara barang lain seperti pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa kasus narkotika dan psikotropika masih menjadi perkara paling dominan sepanjang 2025, yakni sebanyak 14 kasus. Ia menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya preventif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi penegak hukum di HST. Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan penuh integritas. Pemusnahan barang rampasan merupakan simbol ketegasan negara dalam memberantas narkotika dan kejahatan lain yang meresahkan,” ujar Bupati.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari HST atas pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum di Kabupaten HST.

“Kodim 1002/HST selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sinergi antarinstansi di HST diharapkan dapat semakin memperkuat pencegahan, penindakan, dan edukasi masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(pen1002hst).

BARABAI – Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (04/12/2025)

Pada kegiatan tersebut, Kejari HST memusnahkan 2.451 item barang bukti dari 23 perkara, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai hingga Mahkamah Agung RI. Perkara yang dimusnahkan berasal dari putusan Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 11 Agustus 2025 hingga Nomor 86/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 13 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beragam jenis, antara lain 75 paket sabu dengan berat kotor 34,3 gram (bersih 20,03 gram), 2.022 butir obat Atarax Alprazolam, serta puluhan butir obat jenis Valisanbe, Valdimex, dan Riklona. Selain itu, turut dimusnahkan 8 bilah senjata tajam, 6 timbangan digital, dan 9 unit handphone.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Sabu dihancurkan menggunakan blender dengan air, senjata tajam dirusak memakai mesin gerinda, sementara barang lain seperti pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa kasus narkotika dan psikotropika masih menjadi perkara paling dominan sepanjang 2025, yakni sebanyak 14 kasus. Ia menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya preventif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi penegak hukum di HST. Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan penuh integritas. Pemusnahan barang rampasan merupakan simbol ketegasan negara dalam memberantas narkotika dan kejahatan lain yang meresahkan,” ujar Bupati.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari HST atas pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum di Kabupaten HST.

“Kodim 1002/HST selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sinergi antarinstansi di HST diharapkan dapat semakin memperkuat pencegahan, penindakan, dan edukasi masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(pen1002hst).

Berita Terkait

Bupati Sintang Ikuti Gladi Bersih di Stadion Baning Sintang, Sintang Siap Gelar Upacara
Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan Bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tatah Makmur dan APDESI Banjar Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Desa
*Polda Kalsel Gandeng Driver Ojol: Jaga Kamtibmas Bagikan Paket Sembako hingga informasi Peluang Kerja di Jepang*
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*
Polres Demak Dorong Literasi Digital Pelajar Lewat Kompetisi Konten AI
PERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA
*Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Apel Kesiapan Penanganan Karhutla di Mapolres Kapuas Hulu

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:39

Bupati Sintang Ikuti Gladi Bersih di Stadion Baning Sintang, Sintang Siap Gelar Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:31

Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan Bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tatah Makmur dan APDESI Banjar Tingkatkan Kualitas Pendidikan Di Desa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:14

*Polda Kalsel Gandeng Driver Ojol: Jaga Kamtibmas Bagikan Paket Sembako hingga informasi Peluang Kerja di Jepang*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:29

Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:58

Polres Demak Dorong Literasi Digital Pelajar Lewat Kompetisi Konten AI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:54

*Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Apel Kesiapan Penanganan Karhutla di Mapolres Kapuas Hulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36

DAD Kecamatan Entikong Undang dan Siapkan Audiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Perbatasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x