Koordinator Pidsus Kejati Jateng Diduga Akui Pelantaran Anak–Istri Dan Pemalsuan Dokumen Pasal 263 Di Hadapan Asbin

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 11/12/2025 // propamnewstv.id – Seorang pejabat eselon III Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, berinisial AK, kembali menjadi sorotan setelah disebut mengakui seluruh perbuatannya dalam forum mediasi yang digelar bersama korban berinisial SI.

Mediasi tersebut berlangsung di hadapan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jawa Tengah, Rudy Hartono, SH., MH.

Dalam mediasi itu, AK diduga mengakui terkait persoalan pelantaran anak dan istri, serta tudingan penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan, yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Kasus ini menyeret dua sisi kehidupan AK: sebagai pejabat struktural di bidang penanganan perkara tindak pidana khusus, dan sebagai akademisi yang mengajar di Fakultas Hukum UGM.

Posisi ini semakin mempertebal perhatian publik karena persoalan yang disorot justru menyangkut integritas pribadi dan dugaan tindak pidana yang semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu respons tegas institusi kejaksaan:

– apakah Kejati Jawa Tengah akan mengambil langkah pembinaan internal,

– melakukan pemeriksaan etik,

– atau menyerahkan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang objektif dan transparan.

Isu ini juga memunculkan desakan agar kejaksaan tidak menerapkan standar ganda, mengingat peran sentral aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Transparansi penanganan menjadi kunci agar integritas institusi tetap terjaga. “Propam News jateng”

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*
FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  
*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*
Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 
*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:03

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:59

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 13:52

*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*

Senin, 29 Juni 2026 - 13:42

FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x