Labuan, Banten –//propamnewstv.id/- Komando HAM Kabupaten Pandeglang melalui Fahru menghidupkan kembali aspirasi masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana di RSUD Labuan.
Berdasarkan ulasan serta pengamatan langsung di lapangan, Fahru menilai lingkungan rumah sakit saat ini tergolong kondusif, bersih, dan konsisten menerapkan kawasan bebas asap rokok. Namun, seiring meningkatnya kunjungan pasien dan beroperasinya gedung baru secara penuh, sejumlah persoalan fasilitas dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya sebatas pada aspek medis, tetapi juga menyangkut kenyamanan lingkungan serta keterbukaan informasi publik.
“Secara umum lingkungan rumah sakit sudah baik dan tertib. Namun, dengan meningkatnya jumlah pasien dan aktivitas pelayanan, kami melihat perlunya peningkatan sarana pendukung demi kenyamanan masyarakat,” ujar Fahru.
Fahru mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar, keluhan pasien, serta pengguna jalan terkait keterbatasan fasilitas pendukung di lingkungan rumah sakit.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:
1. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Keberadaan RTH dinilai penting sebagai bagian dari konsep green hospital yang berfungsi menyerap polusi, meningkatkan estetika, serta memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga yang menunggu.
2. Keterbatasan Lahan Parkir Pengunjung
Terbatasnya area parkir menyebabkan antrean kendaraan dan memicu munculnya parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pengunjung maupun pengguna jalan.
3. Tarif Parkir di Bahu Jalan Umum
Ditemukan adanya kendaraan yang diparkir di bahu jalan umum dengan pungutan tarif oleh oknum jasa parkir.
“Kami ingin mengetahui kepada siapa uang parkir tersebut disetorkan dan apakah praktik itu telah diketahui atau disetujui oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain persoalan fisik dan tata kelola lingkungan, Fahru juga menyoroti transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Ia mempertanyakan beberapa hal mendasar, di antaranya:
Berapa jumlah dana BOK yang diterima rumah sakit atau puskesmas tahun ini dan untuk kegiatan apa saja dana tersebut dialokasikan.
Apakah penggunaan dana BOK sudah sesuai dengan target penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta penanganan malnutrisi di wilayah tersebut.
Bagaimana mekanisme pengawasan agar dana BOK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari akuntabilitas pelayanan kesehatan. Ia mendorong manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
“Kami berharap ada transparansi dan evaluasi bersama. Tujuannya bukan untuk menyudutkan, tetapi memastikan pelayanan kesehatan benar-benar optimal dan dana publik tepat sasaran,” lanjutnya.
Komando HAM menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta membuka ruang dialog dengan pihak rumah sakit dan pemerintah daerah guna mencari solusi bersama demi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Labuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
//red//tim








