
Foto:Hutan Rusak olah Oknum Yang Tidak bertanggung jawab
BANTEN //propamnewstv.id/— Kamis, 6 Agustus 2026 — Sudah berapa lama kita membiarkan hal ini terjadi? Bertahun-tahun! Di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, hutan yang seharusnya menjadi paru-paru daerah dan benteng penahan air hujan, kini habis terkikis. Pohon-pohon hasil alam yang puluhan tahun tumbuh tegak, ditebang habis — bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan atas nama proyek pembangkit yang ternyata hanya menebarkan kerusakan. Oknum yang bersembunyi di balik keberadaan PLTU Labuan itu, seakan merasa berhak menanggalkan bumi dari jubah hijaunya, tanpa peduli apa yang tersisa setelahnya.
DITEBANG BERTAHUN-TAHUN — SIAPA YANG MEMBERI IZIN?
Kita bertanya: Siapa yang memberi izin penebangan liar yang berlangsung bertahun-tahun itu? Apakah izin tertulis atau sekadar kekuasaan yang disalahgunakan? Pohon-pohon besar yang menjadi penyerap polusi udara dan penyimpan cadangan air, ditebang habis hingga tanah gundul terbuka. Tidak ada penanaman kembali. Tidak ada tanggung jawab lingkungan. Yang ada hanya keuntungan sesaat di tangan segelintir orang, sementara rakyat yang menanggung deritanya selamanya.
POLUSI UDARA MENUMPUK — PARU-PARU RAKYAT YANG JADI KORBAN
Dengan gundulnya hutan penyerap udara bersih, ditambah asap dan emisi yang terus berhembus dari kawasan PLTU Labuan, maka tak heran jika udara di wilayah sekitar kian hari kian sesak dan beracun. Pohon adalah penyaring alami udara! Bila ditebang, maka polusi bebas masuk ke paru-paru warga tanpa penghalang! Batuk-batuk, sesak napas, gangguan pernapasan — biaya pengobatan rakyat kian membengkak, sementara oknum penebang bersantai tak terbebani apa pun. Apakah ini harga yang harus dibayar rakyat atas keberadaan pembangkit itu?
HILANGNYA PENYERAPAN AIR — BANJIR SIAP MENGANCAM KAPAN SAJA
Pohon tak hanya membersihkan udara — akarnya menahan air hujan agar meresap ke dalam tanah, menjaga ketersediaan air tanah dan mencegah banjir. Bila pohon habis, air hujan tak lagi diserap, melainkan mengalir deras membawa tanah, merusak lingkungan, dan siap meluap menjadi bencana banjir! Kini, Desa Margasana dan sekitarnya kehilangan benteng alami pertahanan air. Musim hujan tinggal menunggu waktu — dan saat itu tiba, siapa yang akan bertanggung jawab atas tanah longsor dan rumah yang terendam air?
PERTANYAAN KERAS KEPADA PIHAK TERKAIT
Kepada pihak yang mengatasnamakan PLTU Labuan maupun oknum yang bertugas mengawasi lingkungan:
Apakah penebangan pohon hasil alam yang berlangsung bertahun-tahun itu sudah sesuai aturan lingkungan? Di mana dokumen AMDAL-nya? Di mana laporan pengawasan pengelolaan lingkungannya? Siapa yang memantau agar tidak terjadi penebangan berlebihan? Dan yang terpenting — DI MANA TANDA TANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN YANG SUDAH TERJADI?
Kita tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan yang merusak masa depan rakyat — yang menghancurkan udara bersih dan air tanah — adalah pembangunan yang SALAH ARAH dan HARUS DIHENTIKAN! Jangan sampai demi energi, kita kehilangan kehidupan yang layak!

TUNTUTAN KITA: HARUS ADA JAWABAN DAN PERBAIKAN!
1. Segera lakukan audit menyeluruh atas kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon di Desa Margasana yang berlangsung bertahun-tahun.
2. Temukan dan tindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang serta yang menebang tanpa izin sah atau melampaui batas yang diperbolehkan.
3. Wajibkan penanaman kembali pohon secara besar-besaran dan berkelanjutan sebagai ganti hutan yang telah dirusak. Jangan janji manis — tunjukkan bukti di tanah!
4. Jaminan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penebangan liar di masa mendatang. Udara bersih dan air adalah hak setiap warga, bukan hak oknum untuk dihabisi sesuka hati!
Bumi ini bukan warisan nenek moyang semata — melainkan titipan untuk anak cucu kita. Barang siapa merusaknya, ia telah berbuat durhaka terhadap masa depan generasi mendatang! Jangan biarkan kerusakan terus berlanjut dalam diam.
Tim/Red


