Kejaksaan Agung Serahkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Yang di Saksikan Langsung Presiden Prabowo Subianto

- Reporter

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id – Kejaksaan Agung kembali menunjukan besarnya uang negara yang berhasil diselamatkan dari kejahatan. Kali ini, publik disuguhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74 atau sekitar Rp6,6 triliun.

Di lokasi acara pada Rabu (24/12/2025) kejaksaan agung menunjukkan uang sitaan tersebut disusun dan dipersiapkan untuk disetorkan ke kas negara. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung dan disaksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dana fantastis itu merupakan hasil akumulasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta rampasan dari berbagai perkara pidana yang ditangani Kejagung. Seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana, mulai dari korupsi hingga pencucian uang.

Aksi pamer capaian kinerja ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 20 Oktober 2025, Kejaksaan Agung juga menampilkan tumpukan uang sitaan dengan nilai yang bahkan lebih besar. Langkah ini sekaligus menjadi pesan simbolik bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi harus berujung pada pengembalian kerugian negara.

Dalam piagam yang terpampang di lokasi, dirinci bahwa Rp2.344.965.750.000 berasal dari penagihan denda administratif sektor kehutanan oleh Satgas PKH. Sementara Rp4.280.328.440.469,74 merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Tak hanya uang, Kejagung juga akan menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare. Pengembalian kawasan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak semata soal angka, tetapi juga tentang pemulihan hak negara atas sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung turut memamerkan dana senilai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,2 triliun. Dana tersebut berasal dari pengungkapan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO), yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Kehadiran Presiden dalam agenda ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan pengembalian aset negara sebagai prioritas utama. Penertiban kawasan hutan, pembongkaran korupsi sektor sumber daya alam, dan pemulihan keuangan negara menjadi indikator nyata bahwa penegakan hukum diarahkan untuk memberi efek jera, bukan sekadar seremonial.

Namun demikian, publik kini menunggu langkah lanjutan. Transparansi penggunaan dana sitaan dan konsistensi penindakan terhadap para pelaku menjadi ujian sesungguhnya bagi aparat penegak hukum, agar menara uang yang dipamerkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bukti keberlanjutan keadilan dan supremasi hukum.

Lucky Suryani

Berita Terkait

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat
Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 
Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Banjarmasin, Wujudkan Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:55

Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:46

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:18

Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x