Kebebasan Pres di teror,50 Wartawan Laporkan Akun TikTok “Serdadu IB 87” ke Polda Jabar

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Sabtu 24/01/2026, Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di ruang digital. Puluhan wartawan dari berbagai media di Jawa Barat secara resmi melaporkan akun TikTok bernama “Serdadu IB 87” ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), atas dugaan teror, intimidasi, dan pencemaran nama baik terhadap insan pers.

Menurut informasi yang kami himpun, pelaporan tersebut dilakukan oleh sekitar 50 wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Jawa Barat. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk sikap tegas dan solidaritas insan pers dalam menjaga marwah profesi jurnalalis serta kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Para wartawan menilai sejumlah konten yang diunggah akun tersebut mengandung narasi provokatif, menyerang profesi wartawan, dan berpotensi memicu tekanan psikologis maupun ancaman terhadap keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Dalam pelaporan tersebut, para wartawan turut melampirkan sejumlah barang bukti, berupa tangkapan layar unggahan, rekaman konten digital, serta dokumentasi lain yang dinilai merugikan dan mencemarkan profesi pers.

Melalui langkah ini, para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi insan pers. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap media merupakan bagian dari demokrasi, namun tidak dibenarkan apabila disampaikan dalam bentuk teror, intimidasi, maupun ujaran kebencian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika, serta tidak boleh mengancam kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Aziz Naga -Bandung

Berita Terkait

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN
Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:17

Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Berita

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:48

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x