Kebebasan Pres di teror,50 Wartawan Laporkan Akun TikTok “Serdadu IB 87” ke Polda Jabar

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, // PropamNewstv.id – Sabtu 24/01/2026, Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di ruang digital. Puluhan wartawan dari berbagai media di Jawa Barat secara resmi melaporkan akun TikTok bernama “Serdadu IB 87” ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), atas dugaan teror, intimidasi, dan pencemaran nama baik terhadap insan pers.

Menurut informasi yang kami himpun, pelaporan tersebut dilakukan oleh sekitar 50 wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Jawa Barat. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk sikap tegas dan solidaritas insan pers dalam menjaga marwah profesi jurnalalis serta kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Para wartawan menilai sejumlah konten yang diunggah akun tersebut mengandung narasi provokatif, menyerang profesi wartawan, dan berpotensi memicu tekanan psikologis maupun ancaman terhadap keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Dalam pelaporan tersebut, para wartawan turut melampirkan sejumlah barang bukti, berupa tangkapan layar unggahan, rekaman konten digital, serta dokumentasi lain yang dinilai merugikan dan mencemarkan profesi pers.

Melalui langkah ini, para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi insan pers. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap media merupakan bagian dari demokrasi, namun tidak dibenarkan apabila disampaikan dalam bentuk teror, intimidasi, maupun ujaran kebencian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika, serta tidak boleh mengancam kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

Aziz Naga -Bandung

Berita Terkait

OKM – Polres Bangka Gelar Jumat Berkah di Simpang Pos Pelabuhan Sungailiat
Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar di Dumai
Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo
Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Polres Demak Resmikan SPPG Ketiga, Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Masyarakat
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu per Kilogram
Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025
Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Lesmana Kunjungi Kantor Kecamatan dan Bahas Kamtibmas Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:26

OKM – Polres Bangka Gelar Jumat Berkah di Simpang Pos Pelabuhan Sungailiat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:56

Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar di Dumai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:50

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:47

Belasan Kendaraan Diduga Tanpa Dokumen Sah, Enam Orang Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:43

Polres Demak Resmikan SPPG Ketiga, Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:21

Dua Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:17

Baru Menjabat, Kapolsek Beruntung Baru IPDA Deden Lesmana Kunjungi Kantor Kecamatan dan Bahas Kamtibmas Bulan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:14

Sosialisasi HeForShe Perkuat Profesionalisme dan Peran Ganda Polwan Polda Kalbar.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x