Kasus Penusukan Ibu di Pondok Pucung, Penyidik Tegaskan Pelaku Dinyatakan Sehat Tidak Gila

- Reporter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Pondok Aren, Tanggerang Selatan

 

BANTEN //propamnewstv.id/—Penyidik Polsek Pondok Aren nyatakan kasus penusukan yang menimpa seorang ibu bernama Yani di kawasan Pondok Pucung menemui babak baru. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menyatakan bahwa terduga pelaku penusukan dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa dan proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak penyidik Polsek Pondok Aren kepada pihak keluarga korban dan satu saksi tambahan yang mendatangi mapolsek pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

 

Anak korban, Riko, mengonfirmasi kabar perkembangan penanganan kasus ibunya tersebut setelah menerima penjelasan dari tim penyidik.

“Kami dari pihak keluarga bersama satu saksi tambahan tadi jam 18.20 WIB sudah diberikan informasi oleh penyidik Polsek Pondok Aren.

Dinyatakan bahwa terduga pelaku penusukan Ibu Yani di Pondok Pucung tidak gila,” ujar Riko kepada media, Jumat (19/6).

 

Dengan hasil pemeriksaan medis dan psikologis tersebut, Riko menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus ini ke tahap penegakan hukum selanjutnya. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

 

( Toni )//red

Berita Terkait

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 
Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan
Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2
Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  
Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay
Kantor BPN Tangsel Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Structural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda
Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42

Carut-Marut Parkir Kendaraan (Truck) di Halaman Pertokoan Diduga Adanya Pembiaran dari Pihak Berwenang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:30

Ketum PWDPI: Kasus Roy Suryo dan Dr. Tifa Jadi Pengingat, Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Keblabasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:31

Divisi Hukum PWDPI Akan Tindaklanjuti Pernyataan Oknum Kepsek SDN Cibitung 2

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:21

Gelar Selamatan Kontrakan dan Kos‑kosan Baru, Harapkan Penuh Berkah dan Kelancaran Usaha  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16

Humaira Zahrotun Noor Tekankan Pengawasan Anggaran 2026 dan Soroti Program PIP di Ciparay

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:02

Satpol PP Tangerang Selatan Sita 1.617 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:56

Petugas Gabungan Kepolisian dan Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Miras di Kawasan Tegal Rotan Ciputat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51

Himbauan Penertiban Knalpot Brong, Wujud Nyata Polres Cianjur Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x