*Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice*

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT //propamnewstv.id/– Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.

 

Mediasi dilaksanakan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Dalam proses tersebut, korban Ivan dipertemukan dengan pihak pelaku berinisial RN. Pelaku RN tidak dapat hadir karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi turut dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan.

 

“Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyudahi permasalahan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.” ujar Kombes Hendra, Senin (20/4/2026)

 

Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka, IPTU Hendra Susilo, S.AN, menyampaikan bahwa kesepakatan damai tercapai setelah proses mediasi berlangsung kondusif.

 

“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

 

Korban Ivan juga menyatakan telah menerima hasil mediasi dan menganggap persoalan telah selesai.

 

“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ungkapnya.

 

Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku, Arfin Lumban Toruan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta menegaskan adanya kesepakatan damai.

 

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” katanya.

 

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

 

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan keadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

 

Dengan demikian, kasus dugaan pengeroyokan tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.

 

Bandung 20 April 2026

Sumber Bidhumas Polda Jabar

 

 

Wakabiro Bandung

Eva purnama (Red)

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda
Satgas MBG Pandeglang Akan Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Soal Menu MBG SPPG Surianeun Berkemasan Kantong Kresek
Momentum Hari Kartini, PGRI Pandeglang Serukan Pendidikan Setara dan Bermutu
*Serahkan Hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Minta Atensi Pemda se Kalsel untuk Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik*
Warga Kandawati dan Cipaeh Geruduk Kantor PT RSA, Tuntut Ganti Rugi Sawah Terdampak Galian Tanah
Diduga Pencuri Cabai Diamankan Warga Catur Karya, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Dengan Cara Kekeluargaan
Polres Tabalong Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Serta Pemberian Penghargaan Kebersihan Dan Personil Berprestasi
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, , Amankan 648,75 Gram Sabu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:39

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Selasa, 21 April 2026 - 06:23

Satgas MBG Pandeglang Akan Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Soal Menu MBG SPPG Surianeun Berkemasan Kantong Kresek

Selasa, 21 April 2026 - 06:17

Momentum Hari Kartini, PGRI Pandeglang Serukan Pendidikan Setara dan Bermutu

Selasa, 21 April 2026 - 06:09

*Serahkan Hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Minta Atensi Pemda se Kalsel untuk Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik*

Selasa, 21 April 2026 - 05:54

Warga Kandawati dan Cipaeh Geruduk Kantor PT RSA, Tuntut Ganti Rugi Sawah Terdampak Galian Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 05:28

Diduga Pencuri Cabai Diamankan Warga Catur Karya, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Dengan Cara Kekeluargaan

Selasa, 21 April 2026 - 05:16

Polres Tabalong Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Serta Pemberian Penghargaan Kebersihan Dan Personil Berprestasi

Selasa, 21 April 2026 - 05:00

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, , Amankan 648,75 Gram Sabu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x