SINTANG//PropamNeqsTv.id/– Aparat gabungan TNI-Polri menggelar pengamanan ketat dalam aksi damai yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (30/3/2026).
Ratusan personel diterjunkan untuk memastikan jalannya persidangan kasus Agustinus Cs tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pengerahan kekuatan besar ini merupakan langkah strategis untuk menjamin independensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menurunkan kekuatan besar agar situasi tetap kondusif, sehingga majelis hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan memutuskan perkara tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” ujar AKBP Sanny.
Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Polres Sintang yang dibantu oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Sanggau, dan Landak. Pengamanan juga diperkuat oleh personel Brimob Batalyon C Polda Kalbar yang ditempatkan di titik-titik strategis.
Sejak pagi, aparat telah disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan pengamanan berlapis di sekitar area PN Sintang. Berkat penjagaan tersebut, aksi damai berjalan lancar tanpa ada insiden menonjol hingga massa membubarkan diri.
Di sisi lain, Ketua PN Sintang, Imron Rosyadi, S.H., menyampaikan apresiasinya atas dukungan pengamanan yang diberikan oleh aparat TNI dan Polri selama proses praperadilan berlangsung.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan pengamanan sejak awal permasalahan ini. Saya tegaskan bahwa putusan hakim sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan dan pembuktian para pihak, bukan karena adanya tekanan atau desakan dari massa,” tegas Imron saat apel konsolidasi.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Sintang kembali mengingatkan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Sintang. ( Red )
Red I PropamNeqsTv
Wd








