JAM-BANTEN Desak BPKP dan APH Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek KKP Senilai Rp10,9 M

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tataan Data Proyek Kecamatan Cinangka Serang Banten

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (JAM-BANTEN) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten serta Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit dugaan penggunaan material ilegal pada proyek Laboratory for Infrastructure Improvement For Shrimp Aquaculture Project (IISAP) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

 

Proyek senilai Rp10.940.635.000 yang dibiayai pinjaman Asian Development Bank (ADB) Loan No. 4283-INO itu diduga memakai material galian C tanpa izin lengkap dan tidak sesuai spesifikasi.

 

Sekretaris Umum DPP JAM-BANTEN, N. Sujana Akbar, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

  Foto:Lokasi Proyek

 

“Proyek yang didanai pinjaman luar negeri seperti ADB seharusnya sangat ketat dalam pengawasan material. Kami minta BPKP, APH, dan Inspektorat Jendral KKP turun langsung mengecek keabsahan dokumen material yang dipakai kontraktor,” tegas Sujana, Rabu (8/7/2026).

  Foto:Lokasi Sumber Matrial

 

Berdasarkan pantauan di lokasi Jl. Raya Carita, Umbul Tj., Kecamatan Cinangka, aktivitas pengerjaan lahan dan alat berat sudah berjalan. JAM-BANTEN mendesak PT Duta Cipta Mandiri selaku konsultan pengawas membuka data uji material dan dokumen asal-usul galian kepada publik.

 

“Wajib di audit oleh BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sesuai amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah jo. Perka BPKP No. 5 Tahun 2021, serta ketentuan dalam Loan Agreement antara ADB dan Pemerintah RI.”fungkasnya

 

Hingga berita ini diturunkan, PT Harizka Sarana Medika selaku kontraktor pelaksana dan Ditjen Perikanan Budidaya KKP belum memberikan keterangan resmi.

 

JAM-BANTEN menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Banten, BPKP Perwakilan Banten, dan Komisi IV DPR RI jika tidak ada klarifikasi dari pihak terkait dalam waktu dekat.

 

 

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x