
Alamat : RT 5 (Pamsimas) serta RT 10, RT 11, RT 12 (Jalan Cor), Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi
JAMBI //propamnewstv.id/— Minggu, 18 Oktober 2026 Langit Muaro Jambi membara. Belum tuntas persoalan fasilitas air bersih Pamsimas di RT 5 yang sebelumnya telah diberitakan secara masif namun hingga kini diduga belum ada tindakan audit maupun perbaikan nyata—di mana kondisinya diduga mangkrak terbengkalai dan berpotensi diduga membuang-buang anggaran negara kurang lebih mencapai 600 juta rupiah akibat bak penampungan atas yang diduga bocor parah, bukan pada mesinnya—warga Desa Petaling Jaya kini kembali dihadapkan pada skandal mega-proyek infrastruktur jalan cor baru di RT 10, RT 11, dan RT 12 yang diduga dikerjakan secara asal-asalan dan merugikan keuangan negara.
Berdasarkan investigasi lapangan berimbang (cover both sides) yang dipimpin langsung oleh Kamaludin selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kapolwil) Jambi sekaligus Penanggung Jawab Media Propam News TV, tim mendapati fakta-fakta mencengangkan di lokasi:

PROYEK DITINGGAL KOSONG : Saat peninjauan, pemborong maupun para pekerja diduga sama sekali tidak tampak di lokasi karena diduga sedang mengerjakan titik proyek cor di tempat lain tanpa pengawasan mandor.
TANPA PENGAMANAN MEMADAI : Bagian dalam jalan diduga tidak dipasang pembatas yang layak, sehingga kendaraan warga diduga leluasa melintas bebas di atas struktur coran yang belum kering sempurna.
RETAK & MENYERUPAI OMBAK : Badan jalan diduga sudah retak menganga, bergelombang tidak rata, dan permukaannya sekilas diduga menyerupai ombak lautan.
RAPUH & DIDUGA SUNAT SEMEN : Pinggiran beton diduga sangat rapuh dan mudah hancur saat ditekan jari, mengindikasikan takaran adukan semen diduga sengaja dikurangi.
PROYEK SILUMAN : Papan informasi transparansi publik diduga sengaja disembunyikan dan tidak ditemukan di lokasi.”Kami tidak butuh jalan yang salah sasaran, kami butuh kesejahteraan,” keluh warga narasumber setempat dengan nada parau. Ruang Hak Jawab & Klarifikasi Pihak Terlapor (Cover Both Sides):
Demi menjunjung tinggi objektivitas dan kode etik jurnalistik, Media Propam News TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Kepala Desa Petaling Jaya. Saat didatangi dan dikonfrontasi langsung di kediamannya, pihak Kades memberikan tanggapan sebagai berikut:
Terkait Pamsimas RT 5: Kades berdalih bahwa bangunan fasilitas tersebut diduga belum dilakukan serah terima (timbang terima) dari pemborong, sehingga pihaknya berencana akan memperbaiki serta memusyawarahkannya kembali apabila sudah resmi diterima desa.
Terkait Proyek Jalan Cor & Alibi Pejabat: Terkait kondisi jalan cor yang disorot, Kades melontarkan alibi pembelaan dan bersikap arogan. Karena yang bersangkutan terburu-buru harus menghadiri agenda rapat keluarga, konfrontasi disudahi sehingga pembahasan mendalam terkait pesan atau dugaan pencatutan nama pejabat yang sempat disinggung pada pemberitaan Pamsimas sebelumnya belum sempat diklarifikasi tuntas.
Desakan Tegas Media Propam News TV:
Melihat karut-marut pengelolaan uang negara ini, Kamaludin bersama jajaran mendesak Bupati Muaro Jambi, Inspektorat, serta APH untuk segera turun tangan memeriksa dan mengusut tuntas. Media Propam News TV siap menyajikan jilid pemberitaan lanjutan demi menegakkan supremasi hukum dan kontrol sosial yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999!
Penanggung Jawab : Kamaludin (Kapolwil Jambi)
Media Publikasi : Media Propam News TV
#MediaPropamNewsTV #InvestigasiJambi #MuaroJambi #DesaPetalingJaya #KorupsiDanaDesa #JalanRusak #PamsimasMangkrak #BupatiMuaroJambi #Inspektorat #APH #UndangUndangPers #UU40Tahun1999


