Iklan Rokok Gudang Garam di Halaman Kantor Kecamatan Ibun Dipertanyakan, Tokoh Masyarakat Singgung Pajak Reklame

- Reporter

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, // PropamNewstv.id – Keberadaan iklan rokok merek Gudang Garam yang terpasang di halaman Kantor Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, kembali menuai sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan legalitas pemasangan serta kejelasan pembayaran pajak reklame dari iklan tersebut.

Tokoh masyarakat Kecamatan Ibun, Asep Juarsa atau yang akrab disapa Pak Asju, mengungkapkan keresahannya atas keberadaan iklan rokok di lingkungan kantor pemerintahan. Menurutnya, pemasangan reklame rokok di fasilitas negara tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan izin dan dasar hukumnya, Rabu28/01/2028

“Yang jadi pertanyaan, iklan rokok ini legal atau tidak. Kalau legal, pajaknya selama ini dibayarkan ke siapa. Ini dipasang di halaman kantor kecamatan, bukan di lahan pribadi,” ujar Pak Asju kepada awak media, Selasa (28/1/2026).

Ia menilai ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi jika tidak segera dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Pol PP Kecamatan Ibun mengaku tidak mengetahui perihal perizinan maupun pembayaran pajak reklame iklan rokok tersebut.

“Saya tidak tahu soal izinnya dan pajaknya ke mana,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan Ibun belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan iklan rokok di halaman kantor kecamatan, meskipun isu tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Media ini akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada Camat Ibun, Satpol PP Kabupaten Bandung, serta instansi pengelola pajak daerah guna memastikan kejelasan status perizinan dan pembayaran pajak reklame iklan rokok tersebut.

SALI – kab bandung

(PropamNewsTv)

Berita Terkait

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung
Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong
HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN
Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 
GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*
Ledakan Saat Hajatan Khitanan di Solokanjeruk, Enam Warga Terluka Bakar, Satu Korban Jalani Operasi Kulit
KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload
Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:14

Jokowi Tono Ajak Warga Entikong dan Sekitarnya Nobar Bola Gembira di Dapur Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04

Konsolidasi dan Pembinaan Pokdar Kamtibmas, Perkuat Soliditas serta Sinergitas di Wilayah Serpong

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:48

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:13

Ketua PWDPI Kepri Soroti Kejanggalan Izin PT. Majesty Prosperindo, Diduga Timbun BBM Illegal 

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35

KNPI Picung Ajukan Audiensi ke Dirut PTPN VIII, Soroti Truk Angkutan Pupuk Overload

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:18

Penuh Haru! Sambutan Kepsek Menjelang Purnabakti di Hari Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN Gunungbatu 3 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:17

Satreskim Polres Demak Tetapkan Status Tersangka Terhadap Pendiri Padepokan Al-Anfas Karangawen atas Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Berita

HOAKS DAN PROVOKASI MENGANCAM PERSATUAN

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:48

Berita

GIAT SERAH TERIMA KAWAL ISTANA*

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x