HMI Desak Polres Pandeglang Tindak Secara Hukum Penyelenggara Jalan Yang Mengakibatkan Kematian Anak Sekolah 

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang mendesak Polres Pandeglang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang diduga kuat disebabkan oleh kondisi jalan provinsi yang rusak dan membahayakan.

Moh. Ilham Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum pidana, locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana berada di wilayah hukum Polres Pandeglang, sehingga Polres Pandeglang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, terkhusus penyelenggara jalan.

“Kami menilai bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada pengguna jalan semata, intinya jangan tebang pilih dalam penanganan dan penerapan hukum. kondisi jalan yang rusak ini menurut kami menjadi faktor utama penyebab kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa, maka penyelenggara jalan wajib dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya (22/02/2026).

Secara hukum, Pasal 24 dan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak, dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila kelalaian tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terlebih hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Karena jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, maka HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa penyelenggara jalan dalam hal ini instansi terkait di tingkat provinsi harus diperiksa secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa Polres Pandeglang sebagai aparat penegak hukum di wilayah locus delicti memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian penyelenggara jalan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami meminta Polres Pandeglang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat, dan kelalaian penyelenggara jalan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal keadilan dan keselamatan masyarakat, HMI Cabang Pandeglang akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah konstitusional apabila tidak terdapat perkembangan yang objektif dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar
SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan
Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam
*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*
Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 
Kapolres Cianjur Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Cianjur
Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 
Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:36

Kapolda Kalbar Berganti, Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Mengucapkan Selamat Datang kepada Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49

Kapolres Cianjur Hadiri Opening Ceremony Intermediate Training ( LK ll ) Tingkat Nasional HMI Cabang Cianjur 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:59

Sekda Sintang Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi 

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36

Wabup Sintang Buka Pameran Ekraf dan Panggung Hiburan Hari Jadi Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:17

*Edukasi Siaga Bahaya: Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Pelatihan PPGD Gigitan Anjing dan Ular*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x