Hari Ketiga Penertiban, Polsek Banjaran Amankan 36 Knalpot Brong

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung, // PropamNewstv.id – Upaya penertiban penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong) di wilayah Kecamatan Banjaran terus menunjukkan hasil. Memasuki hari ketiga operasi, jajaran Polsek Banjaran bersama instansi terkait berhasil mengamankan sebanyak 36 knalpot brong dari pengendara roda dua.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran dan melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Satgas Linmas Kecamatan Banjaran.

Operasi berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Banjaran. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Kapolsek Banjaran menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, sekaligus untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan kenyamanan, ketenangan, serta keamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil operasi hari ketiga, jumlah knalpot brong yang diamankan mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Seluruh knalpot hasil penertiban tersebut diamankan sebagai barang bukti, sementara pengendara diberikan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polsek Banjaran menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukum Banjaran.

Aziz Naga bandung

PropamNewsTv

Berita Terkait

*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*
Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong
Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik
Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka
Warga Indonesia memfaatkan waktu liburan dengan berkunjung ke malaysia.
*Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80*
Kapolres Cianjur Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polisi Militer TNI Angkatan Darat ke-80
Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:20

*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 22 Juni 2026 - 14:15

Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong

Senin, 22 Juni 2026 - 13:40

Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Senin, 22 Juni 2026 - 12:58

Warga Indonesia memfaatkan waktu liburan dengan berkunjung ke malaysia.

Senin, 22 Juni 2026 - 12:34

Kapolres Cianjur Sampaikan Ucapan Dirgahayu Polisi Militer TNI Angkatan Darat ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 09:54

Dipimpin Langsung Bupati, Kontingen Kuningan Turunkan 140 Orang di Porsenitas XIII, Bidik Juara Umum  

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46

PWDPI dan IKRAR, Mendesak Dindikpora Pandeglang Berikan Sanksi Tegas Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Kecamatan Munju

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x