Pandeglang, // PropamNewstv.id – Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan ,kabupaten Pandeglang, provinsi Banten, Desakan tersebut muncul setelah audiensi yang telah dijadwalkan bersama pihak Kecamatan Labuan batal dilaksanakan secara sepihak.senin(9/2/2026).

Ketua GPMM, Rohmat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Kecamatan Labuan untuk dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Labuan. Audiensi tersebut rencananya diikuti oleh 10 orang perwakilan GPMM dengan mengangkat isu utama dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) oleh oknum pejabat publik di Desa Cigondang.
Dalam surat audiensi tersebut, GPMM secara tegas meminta agar sejumlah pihak dihadirkan, di antaranya Kepala Desa Cigondang, Bendahara Desa Cigondang, Ketua BUMDes Desa Cigondang, serta Pendamping Desa Cigondang, guna memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Namun, pada malam hari menjelang pelaksanaan audiensi, GPMM menerima surat dari pihak Kecamatan Labuan dengan Nomor: 200/41-Kec-Lbn/2026 perihal audiensi. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Cigondang tidak dapat menghadiri audiensi karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga audiensi dinyatakan dibatalkan atau diundur.
Menanggapi hal tersebut, Rohmat menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pihak Kecamatan Labuan.
“Saya sangat kecewa dan miris. Pihak Kecamatan Labuan seharusnya mampu memberikan jawaban yang jelas. Mereka adalah tim monitoring, tetapi terkesan tidak mau membahas persoalan yang kami bawa. Masa sekelas tim monitoring tidak bisa memastikan kehadiran kepala desa,” ujar Rohmat.
Ia menambahkan, terdapat banyak dugaan serius terkait data fiktif dan dugaan penggelapan Dana Desa Cigondang yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dampak tersebut, menurutnya, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat, seperti terlambatnya penyaluran insentif guru nonformal, RT/RW, serta kader desa, yang baru disalurkan setelah adanya aksi demonstrasi.
“Kami sudah menerima beberapa pernyataan dan saat ini masih menunggu tambahan data untuk melaporkan dugaan praktik KKN ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
GPMM juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang untuk mengevaluasi kinerja Camat Labuan, serta mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar melakukan audit penggunaan Dana Desa di Desa Cigondang secara transparan dan profesional.
“Kami hadir mewakili rakyat yang tertindas, masyarakat yang awam, agar ada keadilan dan penegakan hukum yang benar-benar diterapkan pada tempatnya,” pungkas Rohmat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Labuan maupun Pemerintah Desa Cigondang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Dedi kaperwil Banten








