Jambi,//PropamNewsTv.id/- Jambi kembali gempar, diduga narapidana (Napi) dengan santainya mengunakan narkotika.
Yang membuat heboh, yakni sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga narapidana menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar hunian, memicu perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi memastikan tengah melakukan pendalaman.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data serta melakukan pengecekan internal guna memastikan kebenaran video tersebut.
Kami sedang melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan adanya pelanggaran seperti yang terlihat dalam video. Namun, proses pendalaman masih terus berlangsung.
“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, juga telah menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait video viral tersebut.
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan seorang napi tengah menggunakan alat hisap sambil melakukan video call itu ramai diperbincangkan warganet.
Dalam rekaman, terlihat asap putih mengepul dari alat yang digunakan pria tersebut.
Sumber I kominfo
Kaperwil jambi
Kamaludin








