Gelar Sidang Paripurna ke-45 Masa Sidang 3/2025, DPRD Kabupaten Demak Bahas Dua Raperda dan Bentuk Pansus

- Reporter

Kamis, 27 November 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak // propamnewstv.id – November 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-45 Masa Sidang Ketiga Tahun 2025, dengan agenda Jawaban DPRD Kabupaten Demak atas Pandangan Umum Bupati Demak terhadap Dua Raperda Usulan DPRD serta Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Demak.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri oleh Bupati Demak, Eisti’anah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Kabupaten Demak.

Sebelum rapat dibuka, Ketua DPRD Zayinul Fata menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pahlawan, yang jatuh pada Senin, 10 November 2025.Ia menyebutkan bahwa tema peringatan Hari Pahlawan tahun ini, “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, mencerminkan semangat untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan, tidak hanya dengan mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga melanjutkan perjuangan melalui tindakan nyata di masa kini.

Semangat kepahlawanan ini harus menjadi inspirasi untuk terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Demak guna mewujudkan visi dan misi daerah yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,

Zayinul Fata juga menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum, sesuai Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan rapat paripurna sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 35 orang, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” jelasnya.

Adapun dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut merupakan usulan DPRD Kabupaten Demak, yaitu

Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan

Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengacu pada Pasal 73 huruf b angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD dilakukan dengan tanggapan atau jawaban DPRD atas pandangan Bupati.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membacakan jawaban DPRD Kabupaten Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap dua Raperda tersebut.

Menjelang akhir rapat, Sekretariat DPRD membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Empat Raperda Kabupaten Demak Masa Sidang Ketiga Tahun 2025. “Propam News DMK”

Berita Terkait

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*
Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang
*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:02

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 01:12

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:49

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berita Terbaru

Berita

Senin, 29 Jun 2026 - 01:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x