
BANTEN //propamnewstv.id/— Kamis,8 Oktober 2026,Kabar mengejutkan sekaligus memilukan datang dari lingkungan SMA Negeri 15 Pandeglang, jalan Raya Carita,Desa Banjarmasin, kecamatan Carita. Belum lama ini terungkap fakta pahit: salah satu siswa aktif dan seorang alumni sekolah ini terjerat kasus penggunaan sekaligus peredaran obat terlarang jenis baru berbentuk serbuk yang kini mulai mengancam kalangan pelajar.
Berita ini bukan sekadar laporan kasus pidana. Ini adalah tamparan keras bagi seluruh sistem pendidikan yang seharusnya menjadi benteng masa depan generasi muda.
FAKTA YANG MENGGUNCANG
Menurut informasi yang beredar, zat berupa serbuk tersebut dikonsumsi sendiri sekaligus dijajakan kepada rekan-rekan sebayanya. Artinya: bukan sekadar menjadi korban, melainkan ikut meracuni lingkungan sekitarnya.
Ini bukan lagi soal kenakalan remaja biasa. Ini adalah kegagalan bertubi-tubi:
– Di mana pengawasan di lingkungan sekolah?
– Di mana peran bimbingan konseling yang seharusnya mendeteksi perubahan perilaku sejak dini?
– Bagaimana lingkungan bisa membiarkan hal ini terjadi di kalangan pelajar yang seharusnya dijaga?
KRITIK TEGAS: SIAPA YANG HARUS DIKELUARKAN DARI KETIDAKPEDULIAN?
Kepala Sekolah & Jajaran Pendidik
Apakah kehadiran siswa di sekolah hanya dihitung dari kehadiran di daftar hadir dan nilai di atas kertas? Apakah perubahan sikap, penampilan, kebiasaan, dan pergaulan tidak menjadi perhatian? Jika ada tanda-tanda yang terabaikan, maka ada kelalaian yang tidak bisa dimaafkan.

Lembaga Pendidikan Secara Umum
Banyak sekolah sibuk memajang prestasi akademik dan lomba, namun menutup mata terhadap bahaya yang menggerogoti moral siswa dari dalam. Sekolah bukan sekadar tempat mencetak nilai, melainkan tempat membentuk karakter. Jika karakter hancur, maka sehebat apa pun prestasinya tidak ada artinya.
Lingkungan & Masyarakat
Kita semua sering menuding “siapa yang menjual?”, tetapi jarang bertanya “mengapa ada yang membeli?” dan “mengapa anak kita terbawa ke sana?”. Peredaran obat terlarang jenis baru ini masuk diam-diam, menumpang kebingungan, kesepian, atau keinginan mencoba — dan celah itu terbuka karena pengawasan kita lemah.
Orang Tua
Kasus ini juga menjadi pengingat: perhatian tidak cukup hanya dengan menyekolahkan anak. Mengetahui siapa teman bermain, apa yang ada di ponselnya, dan bagaimana perasaannya adalah kewajiban yang tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada sekolah.
TANTANGAN BARU: OBAT TERLARANG JENIS SERBUK
Jenis zat berupa serbuk ini sangat berbahaya karena:
– Bentuknya samar, sulit dikenali sekilas
– Dapat disembunyikan dengan mudah
– Harganya relatif terjangkau bagi kalangan pelajar
– Dampaknya merusak saraf, perilaku, hingga kematian mendadak
– Peredarannya bergerak cepat antar teman — lingkaran pertemanan sendiri menjadi jalur penyebarannya
TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DILAKUKAN
1. Pihak Sekolah — Lakukan evaluasi menyeluruh, perketat pengawasan, aktifkan kembali pengawasan perilaku siswa secara nyata, bukan sekadar aturan tertulis
2. Bersama Aparat — Tindak tegas peredaran, namun jangan hanya berhenti pada penangkapan; cari dan putus rantai penyebabnya
3. Kegiatan Pencegahan — Adakan sosialisasi bahaya narkoba secara berkala, terbuka, dan jujur di lingkungan sekolah
4. Peran Semua Pihak — Sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan aparat harus berpegangan tangan erat; tidak boleh ada yang menyalahkan sendirian, tetapi juga tidak boleh ada yang lepas tangan
PENUTUP
“Kasus ini bukan aib yang harus ditutup, melainkan peringatan yang harus didengar. Jika kita diam saja, korban berikutnya bisa datang dari keluarga mana pun. Masa depan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan karena ketidaktahuan atau kelalaian kita bersama.”
Menanti klarifikasi Resmi pihak sekolah terkait kasus peredaran obat terlarang di lingkungan SMAN 15 Pandeglang.
Harapan kita sederhana: agar kejadian ini menjadi pelajaran, bukan menjadi berita yang dilupakan begitu saja minggu depan. Semoga tidak ada lagi nama sekolah, siswa, atau alumni yang tercatat dalam kasus serupa.( Endangz )
Tim/Red


