Eks Polisi Jalani Sidang Eksepsi Kasus Pembunuhan Berencana Di Indramayu

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, // PropamNewstv.id – Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kembali menggelar sidang kedua perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Putri Apriyani, Senin (12/1/2026). Sidang menghadirkan terdakwa Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu, dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa atas surat dakwaan JPU.

Dalam persidangan terbuka untuk umum tersebut, penasihat hukum terdakwa mengajukan tiga poin keberatan, mulai dari dakwaan yang dinilai tidak cermat, penulisan status pekerjaan terdakwa, hingga tidak adanya cap basah kejaksaan pada surat dakwaan.

Namun, kuasa hukum keluarga korban menilai seluruh eksepsi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan KUHAP, termasuk uraian waktu dan tempat kejadian perkara.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (20/1/2026) dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa. Proses hukum diharapkan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

(C.whita)

Berita Terkait

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang
Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput
POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM
Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*
Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong
Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:19

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15

Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:07

Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:41

POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:29

Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Senin, 22 Juni 2026 - 14:15

Puskesmas Entikong Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Modern PLBN Entikong

Senin, 22 Juni 2026 - 13:40

Dugaan Penyimpangan Anggaran Ambulans di Muaro Jambi: Mendorong Audit Forensik Demi Transparansi Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18

Polres Demak Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Al Anfas, Pengasuh Jadi Tersangka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x