*Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digiring Usai Pemeriksaan di Kejati, Kenakan Rompi Tahanan*

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                   Foto: Arinal Djunaedi eks Gubernur menjalani Pemeriksaan di Kejati.

 

 

SUMATRA //propamnewstv.id/— Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam. Arinal terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.28 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dengan pengawalan aparat kejaksaan, ia langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

 

Sejumlah wartawan telah menunggu sejak sore hari di area kantor Kejati Lampung untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut. Masyarakat juga tampak berkumpul di sekitar lokasi. Aparat keamanan disiagakan guna memastikan situasi tetap tertib dan kondusif selama proses berlangsung.

 

Hingga rilis ini disampaikan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun detail perkara yang sedang ditangani. Seorang petugas di lokasi menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan keterangan resmi akan disampaikan kemudian.

 

Penggunaan rompi tahanan serta proses penggiringan menuju mobil tahanan mengindikasikan adanya tahapan lanjutan dalam proses hukum, meskipun kepastian status hukum masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kejaksaan.

 

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung guna memastikan duduk perkara serta perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut.

 

Tim (Red)

Berita Terkait

Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak
*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:23

Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:15

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x