Foto: Gambar Ilustrasi
JATENG //propamnewstv.id/ -Bisnis penjualan minuman keras dengan beberapa bahan racikan yang ramai di kenal dengan sebutan “es moni” di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan,dalam sebuah percakapan dengan seorang penjual, terungkap dugaan adanya pemberian uang “atensi” kepada oknum aparat agar aktivitas penjualan tetap berjalan aman.
Salah satu seorang penjual es moni yang tidak mau disebutkan namanya beliau mengungkapkan bahwa “es moni” merupakan minuman racikan yang dibuat dari campuran arak, ciu, dan minuman energi semua di campur menjadi satu dengan aneka pilihan rasa yang di kehendaki pembeli dan di kemas pada cup plastik
“Arak sama ciu itu terus dicampur dengan Kuku Bima atau perasa ,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di lokasi penjualannya di wilayah kecamatan Karanganyar, Rabu (20/5/2026).
Dalam percakapan tersebut si penjual juga mengaku kalau adanya pemberian uang secara rutin kepada pihak tertentu dari kepolisian sektor setempat,Uang tersebut disebut sebut sebagai bentuk “atensi” agar aktivitas penjualan tetap aman
“Dulu waktu bulan pertama diminta Rp100 ribu Setelah berjalan dua bulan jadi naik menjadi Rp200 ribu ” dan berjalan hingga sampai sekarang, “ujarnya.
Menurut pengakuannya, pemberian uang tersebut dilakukan setiap bulan dan di berikan kepada oknum di tingkat polsek, Pembayaran tersebut dilakukan di serahkan secara langsung maupun melalui transfer rekening bank.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh penjual “es moni” di Karanganyar melakukan hal yang serupa, namun berdasarkan informasi yang ia dengar praktik tersebut kemungkinan juga dialami para penjual lain.
“Kalau dengar-dengar kemungkinan semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan penjualan “es moni” di Karanganyar tergolong cukup marak dengan mayoritas pembeli berasal dari kalangan remaja hingga orang dewasa. Penjual tersebut mengaku baru berjualan kurang dari satu tahun,menjalankan usaha itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Ya intinya dagang buat cari rezeki atau pemasukan sedikit-sedikit,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua MWCNU Karanganyar sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Wonorenggo Karanganyar Achmad Syafiq, menyampaikan bahwa maraknya penjualan “es moni” sebelumnya telah dibahas dalam forum Bahtsul Masail tingkat MWCNU Kecamatan Karanganyar.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penyampaian keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras yang di sebut “es moni”,Namun hingga kini belum ada langkah resmi maupun sikap tegas dari aparat penegak hukum, yang dilakukan dalam forum selain sebatas imbauan serta nasehat kepada masyarakat dan para orang tua,
Achmad Syafiq menilai “es moni” sangat berbahaya bagi generasi muda karena diduga dapat merusak kesehatan, khususnya pada saraf otak.beliau juga menyebut minuman tersebut termasuk sesuatu yang dilarang dalam agama.
“Kalau menurut saya memang itu suatu minuman yang termasuk larangan dalam agama, walaupun dikemas dengan cara apa pun dan dalam.bentuk apapun,” ujarnya.
Beliau berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap peredaran “es moni”, bukan justru membiarkan atau memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.
“Harapan saya pemerintah bisa bertindak tegas karena yang punya kekuasaan kan pemerintah Kalau kami tokoh agama hanya menyampaikan atas keresahan masyarakat supaya ditanggapi,” terangnya.
Beliau menambahkan, dampak sosial mulai terlihat di lingkungan masyarakat maupun di sekolah, Menurutnya anak-anak yang terdampak minuman tersebut cenderung menunjukkan perubahan perilaku, termasuk berdampak dari perilaku yang kurang menghormati orang tua dan guru bahkan bisa melawan karena pengaruh dari minuman tersebut
Di sisi lain, Achmad Syafiq mempertanyakan pengawasan aparat terhadap maraknya penjualan “es moni” di Karanganyar,beliau menilai penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara serius
Tim//red


