Dugaan Kesaksian Palsu Terendus, Saksi Penggarap Bongkar Dugaan Kejanggalan Sertifikat di Polres Bogor

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor //propamnewstv.id – Kasus sengketa lahan di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kian memanas setelah pihak saksi penggarap mendatangi Mapolres Bogor untuk memberikan keterangan tambahan, Minggu, (28/12/2025). Agenda pemanggilan ini bertujuan untuk menguji keabsahan dokumen sertifikat yang tiba-tiba terbit atas nama pihak lawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, saksi penggarap secara tegas menyanggah keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi dari pihak lawan sebelumnya.

Poin Utama Keberatan Saksi Penggarap

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, terdapat tiga poin krusial yang dilaporkan kepada tim penyidik:

Dugaan Keterangan Palsu:

Saksi penggarap menyebut bahwa keterangan yang diberikan pihak lawan kepada penyidik diduga kuat mengandung unsur kebohongan terkait sejarah penguasaan tanah.

Masalah Domisili Saksi Lawan:

Diduga kuat bahwa saksi-saksi yang dihadirkan pihak lawan tidak berdomisili atau tidak pernah tinggal di sekitar lahan yang diklaim. Hal ini membuat kredibilitas kesaksian mereka mengenai batas-batas tanah diragukan.

Prosedur Sertifikat yang Janggal:

Penggarap mempertanyakan bagaimana sertifikat bisa terbit jika saksi-saksi yang menandatangani dokumen administrasi di tingkat desa/kecamatan diduga tidak mengetahui kondisi fisik lahan secara langsung.

Pernyataan Pihak Penggarap

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak tinggal di sini dan tidak tahu sejarah tanah ini bisa memberikan kesaksian untuk penerbitan sertifikat? Kami yang menggarap lahan ini sudah dua puluh tahun lebih, justru tidak pernah dimintai keterangan,” Ujar Tim Kuasa Hukum (Y) saat memberikan keterangan di depan awak media.

Pihak penggarap juga mendesak kepolisian untuk memeriksa kembali warkah (berkas alas hak) di kantor pertanahan guna melihat siapa saja yang memberikan tanda tangan dalam proses pengukuran tanah tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa saksi mereka adalah orang luar. Jika terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, kami akan menuntut secara pidana sesuai Pasal 242 KUHP,” tambahnya.

“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor sedang melakukan pendalaman intensif terkait adanya laporan dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan sebuah sertifikat yang diduga kuat tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan
Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
POLRES KUNINGAN PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80: 80 TAHUN MENGABDI UNTUK MASYARAKAT
Ucapan selamat hari Bhayangkara ke – 80 Tahun 2026 Oleh Endang Suhendar, S E., Pimpinan Redaksi Media Propamnewstv
Hari Bhayangkara ke-80, Polri Libatkan Ribuan Masyarakat sebagai Wujud Sinergi Polri dan Rakyat
Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Tegaskan Komitmen Melayani dengan Profesional dan Berintegritas
Media Propam News TV Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:08

*Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sekadau Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Polri*

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:55

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Raih Sejumlah Prestasi pada Berbagai Lomba Tingkat Polda Kalimantan Selatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:40

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batola pimpin dan Tegaskan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:04

POLRES KUNINGAN PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80: 80 TAHUN MENGABDI UNTUK MASYARAKAT

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:20

Ucapan selamat hari Bhayangkara ke – 80 Tahun 2026 Oleh Endang Suhendar, S E., Pimpinan Redaksi Media Propamnewstv

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:39

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabalong Tegaskan Komitmen Melayani dengan Profesional dan Berintegritas

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:30

Media Propam News TV Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:24

RESMI MENYANDANG BINTANG TIGA: KOMJEN POL. RUDI SETIAWAN NAik PANGKAT, PROFIL & PERJALANAN KARIRNYA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x