Dugaan Galian C Ilegal Di Sukoharjo Di Bekingi Serta Ada Atensi Ke Oknum Krimsus Polda Jateng Dan Jajaran Polres Hingga Polsek Setempat

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo 9/12/2025//propamnewstv.id  – Aktivitas galian C di wilayah Polokarto Kabupaten Sukoharjo jawa tengah kembali memantik perhatian publik,Selain diduga belum mengantongi izin lengkap operasi tambang tersebut di nilai berdampak serius pada kerusakan lingkungan serta menambah beban kerusakan di ruas jalan provinsi Karanganyar–Sukoharjo

Namun yang lebih mengherankan dari sejumlah informasi di lapangan menyebutkan adanya dugaan backing dari oknum aparat penegak hukum (APH) serta sebuah ormas laskar di Sukoharjo Bahkan menurut sumber dari masyarakat aktivitas ini disebut-sebut tak lepas ada pemberian atensi ke jajaran kepolisian mulai dari

Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Tengah,Polres Sukoharjo,Polres Karanganyar,polsek jumantono hingga

Polsek Polokarto.

Keberadaan aparat dan oknum ormas tertentu di sekitar lokasi galian menjadi tanda tanya besar bagi warga,Mereka khawatir kehadiran tersebut bukan bagian dari pengawasan tetapi justru bentuk perlindungan terhadap aktivitas yang di duga melanggar aturan atau Ilegal

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa setiap kali ada keluhan atau protes dari masyarakat tentang kegiatan galian justru tetap berjalan tanpa hambatan “Seakan-akan ada yang menjaga,” ujarnya.

Jika dugaan tersebut benar maka potensi pelanggaran hukum dapat mencakup:

Pasal 158 UU Minerba, terkait penambangan tanpa izin,

Pelanggaran penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,

Serta potensi pembiaran atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur umum.

Masyarakat mendesak langkah pemeriksaan terbuka dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas ESDM, dan institusi kepolisian.Transparansi diperlukan untuk memastikan bahwa aparat benar-benar menjalankan fungsi penegakan hukum bukan sebaliknya.

Sebagai media yang berpegang pada asas keseimbangan seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari kepolisian maupun unsur ormas yang disebut.

“Media PROPAM News Jawa Tengah”

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x