DPRD Tanah Laut Gelar RDPU Soal Dugaan Penguasaan Aset Negara di Sekitar Area PT Arutmin Asam-Asam

- Reporter

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, Senin (15/12/2025) // propamnewstv.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan dan perwakilan PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut merupakan tindak lanjut atas permohonan audiensi WRC PAN RI Korwil Kalsel, yang tertuang dalam surat resmi DPRD Tanah Laut Nomor 400.14.6/1228/DPRD/2025 tanggal 9 Desember 2025.

Forum yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, menjadi wadah untuk menyampaikan sejumlah temuan terkait dugaan penguasaan aset negara di wilayah Kabupaten Tanah Laut, khususnya di sekitar area operasional perusahaan tambang batubara tersebut. Poin utama yang mengemuka adalah ketidakmampuan PT Arutmin Indonesia untuk menunjukkan data titik koordinat lahan yang diklaimnya.

Ketidaklengkapan data teknis ini dinilai menjadi persoalan serius oleh WRC PAN RI. Wakil Koordinator Wilayah Kalsel WRC PAN RI, yang hadir dalam rapat, menegaskan bahwa kejelasan titik koordinat dan batas lahan merupakan unsur krusial dalam pengelolaan aset negara. “Tanpa data tersebut, klaim kepemilikan lahan yang diajukan belum memiliki dasar yang kuat. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan bahkan konflik di tengah masyarakat yang berdekatan dengan area operasional,” jelasnya.

Selama rapat, perwakilan PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam mengakui adanya keterlambatan dalam penyerahan data titik koordinat. Mereka menjelaskan bahwa proses verifikasi dan pengolahan data teknis sedang dalam tahap penyelesaian, dan akan segera diserahkan kepada pihak berwenang setelah selesai. Namun, penjelasan ini tidak menghilangkan kekhawatiran yang diajukan oleh WRC PAN RI dan DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan lahan dan aset negara. Ia meminta seluruh pihak terkait segera melengkapi data administratif dan teknis, termasuk peta dan titik koordinat resmi yang akurat. “Setiap klaim penguasaan atau kepemilikan lahan harus didukung data yang sah, jelas, dan terverifikasi. Fakta bahwa PT Arutmin belum dapat menunjukkan data tersebut menjadi catatan serius bagi DPRD,” tegasnya.

Yoga juga menambahkan bahwa DPRD Tanah Laut tidak menginginkan persoalan ini berkembang menjadi konflik agraria berkepanjangan yang dapat merugikan kedua pihak, baik negara maupun masyarakat. “Kami meminta PT Arutmin segera melengkapi dokumen teknis dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, DPRD Tanah Laut memastikan akan mengawal dan menindaklanjuti hasil RDPU tersebut sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki. Prinsip transparansi, perlindungan aset negara, serta kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penindaklanjutan. Tim khusus dari Komisi I DPRD akan dibentuk untuk memantau proses pelengkapan data oleh PT Arutmin dan berkoordinasi dengan WRC PAN RI serta dinas terkait guna menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

Berita Terkait

Cegah Kebakaran dari Dapur, Polres Metro Depok Imbau Warga Waspada Penggunaan Gas LPG
Kapolres Cianjur Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-19 Untuk Viking Underground Cianjur
Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:27

Panglima pwpdi buka peluang untuk seluruh masyarakat indonesi bergabung bisnis kereeennn..

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:37

Cegah Kebakaran dari Dapur, Polres Metro Depok Imbau Warga Waspada Penggunaan Gas LPG

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:09

Kapolres Cianjur Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-19 Untuk Viking Underground Cianjur

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35

Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29

Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x