DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Bayar Kewajiban Pajak Rp19,7 Miliar, Hingga Kini Belum Direalisasikan

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

   Foto: Kanto PT. Makmur Prima Lestari

 

KALBAR //propamnewstv.id/– DPRD Kabupaten Sekadau melalui Komisi II kembali menyoroti kewajiban pajak milik PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) yang hingga saat ini disebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 13.00 WIB di ruang rapat DPRD Sekadau.

 

Rapat yang dipimpin Yodi Setiawan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Mubarat Deonesius, S.IP, sebagai notulen.itu dihadiri anggota Komisi II, eksekutif Pemerintah Kabupaten Sekadau, BPRPD Kabupaten Sekadau, serta pihak perusahaan PT MPL. Agenda utama rapat membahas kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah daerah yang dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

 

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Sekadau, M. Ardiansyah, mempertanyakan keseriusan PT MPL dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan BPRPD agar seluruh kewajiban yang seharusnya dibayarkan ke daerah dapat segera diselesaikan.

Selain persoalan pajak, DPRD juga meminta PT MPL memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, salah satunya pengadaan bus sekolah untuk jalur Gonis Rabu dan Gonis Tekam.

 

DPRD menilai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau wajib memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar. Pihak PT MPL dalam rapat menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan sejumlah kewajiban pajak terkait perizinan.

 

Namun untuk kewajiban pajak NJOP dan BPHTB yang belum disetorkan, pihak perusahaan menyatakan akan kembali membahasnya bersama manajemen perusahaan. Sementara itu, Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau menjelaskan bahwa kewajiban pajak perusahaan memiliki berbagai kategori tergantung aktivitas dan kapasitas operasional perusahaan.

 

Namun demikian, kewajiban tersebut tetap menjadi objek pajak daerah yang harus dipenuhi.Berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau meminta PT MPL segera menyelesaikan pembayaran BPHTB sebesar Rp19,7 miliar sebelum 22 Maret 2026 ke kas daerah Kabupaten Sekadau.

 

Namun hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum juga direalisasikan secara penuh oleh pihak perusahaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen perusahaan terhadap kewajiban daerah serta kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Sekadau.

 

( Tim Redaksi )

Berita Terkait

JUMPA FANS Disdukcapil : Layanan Adminduk Gratis di Yogya Cijoho
Kasubdit Potdirga Baharkam Polri Bersama Forkopimda dan Kapolres Pandeglang Gelar Bakti Sosial di Pagelaran
Keluarga Besar Biro Perencanaan Kejaksaan RI Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kepala Biro Perencanaan Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H.
*Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung*
Kepala Desa Sudi Zam-Zam Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
*Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak*
Polres Cianjur Turut Berduka Cita atas Wafatnya IPTU Subero
*Dikira Hilang Usai Tabrakan di Nanga Taman, Honda Blade Ditemukan di Semak Dekat TKP*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:36

DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Bayar Kewajiban Pajak Rp19,7 Miliar, Hingga Kini Belum Direalisasikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:27

JUMPA FANS Disdukcapil : Layanan Adminduk Gratis di Yogya Cijoho

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:20

Kasubdit Potdirga Baharkam Polri Bersama Forkopimda dan Kapolres Pandeglang Gelar Bakti Sosial di Pagelaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:59

Keluarga Besar Biro Perencanaan Kejaksaan RI Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kepala Biro Perencanaan Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H.

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53

*Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung*

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:35

*Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak*

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:21

Polres Cianjur Turut Berduka Cita atas Wafatnya IPTU Subero

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46

*Dikira Hilang Usai Tabrakan di Nanga Taman, Honda Blade Ditemukan di Semak Dekat TKP*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x