DPRD Demak Melaksanakan Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang Kesatu 2026

- Reporter

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, // PropamNewstv.id — DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum bupati terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan legislatif.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forkopimda, serta segenap anggota DPRD Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Rabu (18/2/2026).

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Pasal 73 huruf b angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, pembicaraan tingkat I untuk rancangan perda kabupaten yang berasal dari DPRD dilakukan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban DPRD terhadap pandangan bupati.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, DPRD Kabupaten Demak menyampaikan jawaban atas pandangan umum Bupati Demak terhadap dua Raperda usulan DPRD tersebut.

Jawaban DPRD dibacakan oleh pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Demak. Penyampaian jawaban ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum memasuki proses pembicaraan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan dua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Demak berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat sistem drainase daerah guna mendukung penanganan banjir, serta mengoptimalkan penyelenggaraan kerja sama daerah demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Demak.

(Ismun)

Berita Terkait

*Peringati Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Nelayan*
Pemasangan Gorong-gorong dan Abutmen Tandai Progres Empat Jembatan Kodim 1002/HST
Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun 
Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI
Momentum HUT Bhayangkara ke 80, Sebagai Pengingat Dedikasi dan Pengabdian Polri 
Hari Bhayangkara ke-80, Jaka Somantri Apresiasi Pengabdian Polri dan Dorong Penguatan Sinergi dengan Pers
KUKUHKAN SINERGI PILAR KEEMPAT: KAPERWIL PROPAM NEWS TV ID JAMBI DUKUNG PENUH AGENDA PENGABDIAN POLRI DI HARI BHAYANGKARA KE-80
Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:33

*Peringati Hari Kelautan Nasional, Kapolda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Nelayan*

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:58

Pemasangan Gorong-gorong dan Abutmen Tandai Progres Empat Jembatan Kodim 1002/HST

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:35

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun 

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:50

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:45

Momentum HUT Bhayangkara ke 80, Sebagai Pengingat Dedikasi dan Pengabdian Polri 

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:28

KUKUHKAN SINERGI PILAR KEEMPAT: KAPERWIL PROPAM NEWS TV ID JAMBI DUKUNG PENUH AGENDA PENGABDIAN POLRI DI HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47

Satlantas Polresta serang kota Gelar’ pemeriksaan di TKP insiden Bus di palima

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:41

Di Hari Bhayangkara,Polres Tabalong Gelar Pasar murah UMKM Dan Gratiskan 1 Ton Beras 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x