DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

- Reporter

Jumat, 24 April 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Forum Rapat Paripurna ke 9 Masa sidang ke 1 Tahun.

JATENG//propamnewstv.id/-DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang ke-1 Tahun 2026 pada Jumat, 24 April 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Demak. Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan dan penyerahan rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, serta dihadiri Bupati Demak, Eisti’anah, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD.

 

Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 32 anggota DPRD, sesuai ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak yang mensyaratkan kehadiran lebih dari separuh jumlah anggota.

 

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang, maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, rapat telah memenuhi kuorum,” ujar Zayinul.

 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga turut memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026. Dengan tema “Perempuan Bergaya, Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”, momentum ini dimaknai sebagai ajang meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan pendidikan bagi perempuan.

 

Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei. Momentum tersebut dinilai penting sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak, keadilan sosial, dan kesejahteraan.

 

“Selamat Hari Buruh Tahun 2026 yang akan diperingati pada hari Jumat, 1 Mei. Momentum ini penting untuk mengapresiasi perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Zayinul menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Demak Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 pada 31 Maret 2026. Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembahasan.

 

“DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan,” jelasnya.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD telah menggelar serangkaian pembahasan melalui rapat Komisi A, B, C, dan D pada 1 hingga 17 April 2026. Hasil pembahasan kemudian dirumuskan dalam Rapat Konsultasi Pimpinan bersama unsur pimpinan fraksi, komisi, serta alat kelengkapan dewan lainnya pada 21 April 2026.

 

Rekomendasi atau catatan strategis yang dihasilkan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Demak beserta seluruh jajaran perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Demak. Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ringkasan rekomendasi oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Demak.

 

(ismun)

Berita Terkait

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?
Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri
Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas
Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda
POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:36

POLRES BALANGAN BERIKAN 1100 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:28

KPK TIPIKOR : 200 Hari Laporan ke KPK dan Kejagung! Lakukan Uji Forensik Ijazah Bupati Rohil Sekarang! Jangan Beri Ruang untuk Alibi, Periksa STPLKB dan SKPI serta Ijazah SMEA!

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x