DPR: Pembiaran Honor Rendah Guru Bentuk Pelanggaran HAM

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih berada di bahwa standar kemanusiaan. Kondisi para guru honorer saat ini hanya memperoleh upah yang amat kecil dan tak sebanding dengan beban kerja.

Mafirion menyebut, dari informasi yang diperolehnya, 20,5 persen guru honorer di Indonesia hanya menerima penghasilan berkisar antara Rp 200-500 ribu per bulannya. Hal tersebut tentu tak sebanding dengan jasa guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa.

“Pembiaran honor rendah guru adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM)” kata Mafirion dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.

Dia melanjutkan, merujuk pada survey Institute for Demographic and Poverty Studies atau IDEAS dan Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer mencapai angka 700 ribu orang. Diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan yang jauh dari standar.

Mafirion menegaskan, sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah disebutkan jelas, jika konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Ketergantungan sistemik terhadap tenaga tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan pendidikan publik, kata dia, adalah bentuk ketimpangan struktural yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

Karenanya, Mafirion mengingatkan, agar negara dapat hadir bagi guru honorer tidak hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, namun juga terkait kesejahteraan.

“Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerja dan kesejahteraannya amat timpang dengann pekerja serupa,” ujar legislator fraksi PKB ini.

Ia mendesak agar pemerintah menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis pada keadilan dan HAM. “Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural,” ucapnya.

Di tengah nirkesejahteraan guru honorer, pemerintah justru memberi karpet merah kepada pegawai dapur proyek makan bergizi gratis (MBG) untuk naik status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Selasa lalu menuturkan, sejak Juli 2025 telah terdapat 2.080 pegawai SPPG yang diangkat menjadi ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah tersebut, juga akan bertambah pada Februari mendatang. Dadan mengatakan, sebanyak puluhan ribu pegawai SPPG saat ini tengah melakukan proses pendaftaran, mengikuti tes berbasis komputer, dan mengisi daftar riwayat hidup serta nomor induk PPPK.

“Jumlahnya 32.000, diperkirakan akan jadi PPPK pada 1 Februari 2026,” ucap Dadan.

(Sumber : Tempo)

Berita Terkait

*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*
PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies
Rasa Terima Kasih Warga atas Pembangunan Jembatan Garuda
Wapimred Media Propam News TV Kalbar Ucapkan Selamat Hari Kartini, Apresiasi Peran Perempuan di Era Modern
LSM Somasi Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi 
Percepatan Penanganan Banjir Kabupaten Bandung, Bupati KDS Temui Menteri PUTR RI: Usulkan Tiga Pembangunan Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:44

*SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten*

Rabu, 22 April 2026 - 08:32

PENGHAMBATAN PERS DI MBG MENES TUAI KECAMAN BASAR SOLIDARITAS RAKYAT

Rabu, 22 April 2026 - 08:17

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 08:08

Sekda Sintang Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Penyebab Rabies

Rabu, 22 April 2026 - 07:43

Rasa Terima Kasih Warga atas Pembangunan Jembatan Garuda

Rabu, 22 April 2026 - 06:51

LSM Somasi Masih Menunggu Polda Kalbar Dalam Pemeriksaan Pangkalan Bodong LPG 3 kg Bersubsidi 

Rabu, 22 April 2026 - 03:49

Percepatan Penanganan Banjir Kabupaten Bandung, Bupati KDS Temui Menteri PUTR RI: Usulkan Tiga Pembangunan Ini

Rabu, 22 April 2026 - 03:41

520 Ribu Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, DJP Kalselteng Dorong Pelaporan SPT Tahunan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x