Dittahti Polda Kalbar Gelar Binteknis dan Sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar di Polres Sintang

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, // PropamNewstv.id – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Tahti di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa pagi (3/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu dan Polres Melawi. Peserta yang hadir merupakan pejabat dan personel dari bagian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, serta para Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran serta Personel.

Binteknis secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme anggota di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan barang bukti. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses penegakan hukum,” ujar Wakapolres.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polres hingga Polsek jajaran.

Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan binteknis, menyampaikan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti.

Menurutnya, peraturan tersebut merupakan regulasi kedua yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar sepanjang berdirinya Polda Kalbar. Regulasi ini disusun untuk mengakomodir berbagai ketentuan dari masing-masing satuan dan fungsi yang ada di Polres jajaran, sehingga tercipta sistem pengelolaan barang bukti yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan akuntabel.

“Peraturan ini menjadi pedoman bersama agar tidak ada lagi perbedaan dalam tata cara pengelolaan barang bukti di masing-masing satuan fungsi. Semua harus mengacu pada standar yang sama demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar, yang mencakup teknis administrasi, prosedur penyimpanan dan pengamanan barang bukti, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal.

Melalui kegiatan binteknis ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Red )

Berita Terkait

DPRD Demak Berikan Ruang Audensi ke Para Pihak atas Polemik Pilprades Desa Sukodono Bonang Demak
Dari Lapangan Sekolah, Serma Sumartana Menyalakan Api Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda Bangsa
Diduga Oknum Kepsek SDN Cibitung 2 Tunjukan Sikap Tendensius dan Antipati Terhadap Media Menuai Kecaman dari Organisasi Pers
Warga Demak Amankan Kendaraan,di Duga Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar Bermuatan 2 Ton
Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:03

PEMKAB KARO BAHAS TIGA DRAFT PERATURAN BUPATI UNTUK PERKUAT TATA KELOLA PARKIR DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:41

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:15

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 05:31

Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan

Senin, 15 Juni 2026 - 05:27

*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:32

Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x