Muaro Jambi, // PropamNewstv.id — Distribusi bantuan sapi aspirasi pemerintah di Desa Ladang Panjang RT 13, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah seorang warga meminta audit dan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Kamaludin, warga yang mengaku sebagai perintis kelompok penerima bantuan, mengatakan permintaan audit disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi program pemerintah agar berjalan sesuai tujuan pemberdayaan.

Ia mengatakan, persoalan mulai muncul setelah adanya keputusan internal kelompok terkait pengelolaan bantuan ternak pada pertengahan Februari 2026. Menurutnya, ia sebelumnya turut terlibat dalam pemeliharaan sapi, termasuk penyediaan pakan dan perawatan kandang selama beberapa bulan.
“Permintaan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi agar ada kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah,” ujar Kamaludin, Jumat (20/2/2026).
Ia juga mengatakan telah mengundurkan diri dari kelompok dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme pemerintah serta ketentuan hukum yang berlaku.
Minta Evaluasi Administratif
Kamaludin mengatakan instansi berwenang diharapkan dapat melakukan audit atau evaluasi administratif guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan sesuai prosedur program.
Menurut dia, transparansi diperlukan agar bantuan pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mencegah konflik sosial di tingkat kelompok penerima.
Hingga berita ini ditulis, pengurus kelompok maupun instansi pemerintah daerah terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Pentingnya Akuntabilitas Bantuan Publik
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, bantuan pemerintah merupakan bagian dari pengelolaan aset publik yang harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan administratif.
Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan atau masukan dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang sah sepanjang dilakukan secara terbuka dan dapat diverifikasi.
Pengamat tata kelola publik mengatakan, konflik dalam bantuan berbasis kelompok kerap muncul akibat perbedaan persepsi mengenai pembagian peran dan tanggung jawab anggota, sehingga evaluasi yang transparan menjadi faktor penting.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Audit independen dinilai dapat menjadi langkah objektif untuk memastikan distribusi bantuan sesuai ketentuan program sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan bantuan pemerintah.
Media membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Hak Jawab dan Koreksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak mana pun. Media menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi melayani hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan terkait pemberitaan ini.
Sumber: Kamaludin
Redaksi: PropamNewsTv








