Foto: Direktur PT Media Propamnewstv Monitoring ke Dinas perkebunan.
JAMBI //propamnewstv.id/ — Direktur PT Media Propam News TV, Mohammad Lutfi, menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penarikan bantuan ternak sapi yang sebelumnya disalurkan kepada kelompok tani di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi usai melakukan monitoring di sejumlah wilayah Pulau Sumatera sejak 6 Mei 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah persoalan terkait program aspirasi DPRD berupa bantuan sapi kepada kelompok tani.
Menurut keterangan yang disampaikan Lutfi, sebanyak enam ekor sapi sebelumnya telah diserahkan kepada kelompok tani yang diketuai oleh Kamaluddin dengan disertai berita acara serah terima (BAP). Namun, beberapa bulan setelah penyerahan, sapi tersebut disebut kembali ditarik oleh pihak terkait tanpa adanya dokumen berita acara penarikan.
“Kami mempertanyakan prosedur penarikan sapi tersebut. Saat penyerahan ada dokumen BAP, namun ketika dilakukan pengambilan kembali tidak diperlihatkan dokumen resmi,” ujar Lutfi kepada awak media di depan Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026).
Lutfi bersama Kamaluddin mendatangi kantor dinas terkait untuk melakukan konfirmasi sekaligus konsultasi mengenai mekanisme penarikan bantuan ternak tersebut. Ia menilai proses yang dilakukan sejumlah oknum petugas terkesan kurang profesional dan perlu mendapatkan penjelasan resmi dari instansi terkait.
Selain mempertanyakan prosedur penarikan, Lutfi juga menyoroti adanya dugaan pergantian ketua kelompok tani tanpa pemberitahuan kepada pengurus sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Lutfi juga menyebut adanya keterlibatan salah seorang petugas yang disebut inisial (AL) saat proses penarikan sapi berlangsung. Lutfi mengaku telah melakukan konfirmasi kepada inisial ( AL) pada Selasa malam (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut Lutfi, inisial ( AL) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait keberadaan dokumen berita acara saat proses penarikan sapi dilakukan. Berdasarkan hal itu, Lutfi menilai perlu adanya evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh pihak terkait.
“Kami berharap ada penjelasan resmi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan dugaan negatif di masyarakat,” kata Lutfi.
Ia menambahkan, pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait di tingkat pusat guna meminta evaluasi terhadap mekanisme penyaluran maupun penarikan bantuan pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian maupun instansi terkait di Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur
catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai aturan undang undang pers
Tim//red


