Diduga Limbah Dapur MBG di Pagelaran Timbulkan Bau Menyengat, Warga Mengeluh Terganggu

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, // PropamNewstv.id – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagelaran sebagai pengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menuai keluhan dari warga sekitar. Limbah air sisa pengolahan makanan diduga menimbulkan bau menyengat, terutama saat aktivitas memasak berlangsung.selasa (24/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya pipa saluran pembuangan air yang diduga berasal dari bagian belakang dapur dan difungsikan sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pipa tersebut membentang mengikuti saluran drainase di area permukiman warga. Namun, pada bagian tengah ditemukan sambungan pipa yang terputus sehingga menyebabkan air limbah keluar, mengendap, dan menimbulkan aroma tidak sedap.

Sejumlah warga Kampung Kubang RT 09/RW 03 mengaku merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Bau menyengat disebut lebih terasa pada siang hari, khususnya saat musim kemarau dan dapur beroperasi aktif.

“Pada awal dapur beroperasi biasa saja, namun lama-kelamaan baunya sangat terasa. Apalagi saat siang hari di musim kemarau, sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya menyebutkan bahwa meskipun limbah telah dialirkan melalui pipa, bau masih tercium akibat sambungan yang kurang rapat dan sebagian terputus.

“Sambungan pipa kurang rapat, bahkan ada yang putus di belakang penggilingan padi. Air masih rembes sehingga baunya tetap tercium,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga yang rumahnya berada dekat titik akhir pembuangan limbah. Ia mengaku menjadi pihak yang paling terdampak karena lokasi muara aliran limbah berada tepat di belakang rumahnya.

“Yang paling terdampak dari baunya ya area rumah saya. Percuma ada pemasangan pipa kalau hanya sampai di belakang rumah, tetap saja bau,” keluhnya.

Warga khawatir kondisi tersebut berpotensi mencemari lingkungan, termasuk memengaruhi kualitas tanah dan tanaman di lahan perkebunan yang menjadi muara aliran limbah.

Secara regulasi, pengelolaan air limbah wajib memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak dilarang membuang limbah ke media lingkungan tanpa memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan serta melakukan pengelolaan limbah sesuai standar teknis, termasuk memastikan IPAL berfungsi optimal.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi yang dapat dikenakan meliputi sanksi administratif seperti teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, dalam kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur MBG tersebut serta memastikan IPAL berfungsi sebagaimana mestinya agar tidak lagi menimbulkan bau maupun dugaan pencemaran lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

LPKNI Banten Bantu Pelunasan Kredit Macet Rp210 Juta Jadi Rp85 Juta, Masyarakat Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen
BARADA Dukung Aktivis Ikrar. Desak Bea Cukai dan APH Tindak Tegas Pemasok Utama Roko Ilegal di Cikeusik
: Instruksi Kapolri Sikat PETI Menggema, Polsek Batang Asai Justru Disorot
Masyarakat Adat Keerom Tegaskan Permintaan Investigasi oleh Lembaga Tinggi Negara
Warga Cibitung Desak Percepatan Pembangunan Jalan, Tuntut Komitmen Nyata Pemkab Pandeglang
Kapolri Komitmen Akan Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba
Budayakan Tertib Berkendara, Satlantas Tabalong Edukasi Pengguna Jalan
AKSI NYATA KDM! GUBERNUR JABAR JEMPUT 12 KORBAN TPPO DARI NTT

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:04

LPKNI Banten Bantu Pelunasan Kredit Macet Rp210 Juta Jadi Rp85 Juta, Masyarakat Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:48

BARADA Dukung Aktivis Ikrar. Desak Bea Cukai dan APH Tindak Tegas Pemasok Utama Roko Ilegal di Cikeusik

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:45

: Instruksi Kapolri Sikat PETI Menggema, Polsek Batang Asai Justru Disorot

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:40

Masyarakat Adat Keerom Tegaskan Permintaan Investigasi oleh Lembaga Tinggi Negara

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:27

Warga Cibitung Desak Percepatan Pembangunan Jalan, Tuntut Komitmen Nyata Pemkab Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:43

Budayakan Tertib Berkendara, Satlantas Tabalong Edukasi Pengguna Jalan

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:37

AKSI NYATA KDM! GUBERNUR JABAR JEMPUT 12 KORBAN TPPO DARI NTT

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:32

Diduga Limbah Dapur MBG di Pagelaran Timbulkan Bau Menyengat, Warga Mengeluh Terganggu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x