LPKNI Banten Bantu Pelunasan Kredit Macet Rp210 Juta Jadi Rp85 Juta, Masyarakat Diimbau Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, // PropamNewstv.id -Selasa, 24 Februari 2026 – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPW Banten, Danu Wildan Juniarta, kembali membantu seorang konsumen yang mengalami kredit macet kendaraan bermotor roda empat dengan tunggakan hampir satu tahun.

Kasus tersebut bermula ketika konsumen asal wilayah Puncak, Bogor, melaporkan persoalannya kepada LPKNI. Kendaraan yang dibiayai melalui perusahaan pembiayaan Oto itu telah masuk dalam proses gugatan oleh tim litigasi leasing Oto Pusat akibat tunggakan yang cukup lama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danu Wildan Juniarta mengambil langkah hukum dan menempuh jalur mediasi. Upaya tersebut membuahkan hasil. Dari total sisa kewajiban sekitar Rp210 juta, dilakukan negosiasi pelunasan khusus (pelsus) hingga akhirnya disepakati penyelesaian sebesar Rp85 juta.

“Mediasi menjadi langkah penting agar konsumen tetap mendapatkan solusi yang adil tanpa harus kehilangan haknya,” ujar Danu.

Konsumen yang bersangkutan mengaku sangat terbantu atas pendampingan yang diberikan LPKNI. Ia menyampaikan rasa terima kasih karena persoalan yang sempat membebani secara finansial dan psikologis akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Selain menangani persoalan kredit macet kendaraan bermotor, LPKNI juga menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol). Danu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman berbasis digital.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa aplikasi pinjaman tersebut telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memahami secara menyeluruh mekanisme bunga, denda, dan sistem pembayaran yang berlaku.

OJK sendiri menegaskan bahwa layanan pinjaman online yang legal wajib terdaftar, memiliki izin resmi, serta mematuhi ketentuan penagihan tanpa intimidasi atau tekanan yang melanggar hukum. Bahkan, OJK kini mengganti istilah pinjol menjadi Pindar (Pinjaman Dalam Jaringan) untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada masyarakat.

Danu juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghindar ketika mengalami kesulitan pembayaran.

Jika sudah terlanjur mengalami kesulitan, jangan kabur. Ajukan restrukturisasi atau negosiasi ulang kepada perusahaan pembiayaan atau penyedia pinjaman yang bersangkutan. Komunikasi yang baik sering kali menjadi kunci penyelesaian.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya konsumen jasa keuangan, agar lebih bijak dalam mengelola kewajiban kredit dan memahami hak-hak perlindungan yang tersedia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”
Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.
SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER
Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai
Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong
Kemarau Melanda, Air Bersih Mengalir: Polsek Haruai Gandeng PT Jhonlin Baratama Salurkan 15 Ribu Liter Air untuk Warga Kembang Kuning
Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:56

Pihak orang tua korban pelaku sepakat berdamai, utamakan masa depan dan pemulihan psikologis anak.”

Senin, 28 September 2026 - 16:40

Warga soroti pembanguan kandang ayam petelur bantuan kementrian, melalui aspirasi anggota Dewan DPR RI tanpa papan anggaran . Di Desa marga asih kecamatan cicalengka.kab bandung.

Senin, 28 September 2026 - 14:54

SHOWROOM EVENT & TEST DRIVE GEBYAR XFORCE HYBRID SUPER DEAL SEPTEMBER

Senin, 28 September 2026 - 14:42

Diduga Curi 18 Plat Lining Grinding, Seorang Pria Warga Lano Diamankan Polisi Haruai

Senin, 28 September 2026 - 14:28

Polsek Muara Harus Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Dugaan Penipuan Berkedok Sumbangan di Tabalong

Senin, 28 September 2026 - 05:01

Perkuat Sinergitas Direktur Media Propam News TV Gelar Audiensi dengan Kapolres Lhokseumawe

Senin, 28 September 2026 - 03:16

Bupati Aceh Utara Yang di Kenal Dengan Sapaan Ayah Wa Mengajak Warga Masyarakat Sukseskan HUT ke 800 Tahun Aceh Utara

Minggu, 27 September 2026 - 15:12

GEMPAR! BANTUAN BERAS BULOG DIDUGA SALAH SASARAN: WARGA MISKIN & LANSIA DI LADANG PANJANG KESULITAN HIDUP!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x