Diduga Gudang Solar Ilegal Di Jati Wetan Kudus, Publik Soroti Sikap APH

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus 26/12/2025 //propamnewstv.id – Dugaan keberadaan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kembali menjadi sorotan publik.

Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial H, sementara aparat penegak hukum (APH) dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tidak lazim di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar bersubsidi.

Warga menilai, keluar-masuk kendaraan pengangkut dan aktivitas di area tersebut tidak mencerminkan kegiatan usaha yang berizin resmi. Solar bersubsidi sejatinya merupakan barang yang diawasi ketat oleh negara.

Penyalahgunaan, penimbunan, maupun distribusi tanpa izin jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta aturan turunannya.

Oleh karena itu, dugaan praktik semacam ini semestinya menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Namun demikian, hingga isu ini berkembang di tengah masyarakat, belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Kondisi inilah yang memunculkan persepsi publik bahwa APH seolah-olah melakukan pembiaran atau tidak bertindak optimal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam konteks negara hukum, persepsi publik semacam ini tentu berbahaya. Ketika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran hukum namun tidak diikuti dengan penindakan yang jelas, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum bisa terkikis.

Padahal, kehadiran negara melalui aparatnya sangat dibutuhkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Perlu ditegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Namun demikian, klarifikasi terbuka, penyelidikan menyeluruh, serta penyampaian hasil penanganan secara transparan menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga marwah penegakan hukum.

Publik berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Kudus dapat bertindak profesional, independen, dan berani menindak siapa pun apabila terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Sebab, pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Propam Jateng”

Berita Terkait

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35

Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:46

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:23

MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x