Di Pukul Balokan Ulin, Pria 61 Tahun Di Bintang Ara Alami Patah Tangan

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Barang Bukti Balok kayu ulin ukuran 3x5x60 Cm.

 

KALSEL //propamnewstv.id/ – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di wilayah Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, pada Selasa (14/04/2026) sore. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di depan portal pos perusahaan perkebunan Desa Bintang Ara, Korban diketahui berinisial IR (61) warga desa Usih kecamatan Bintang Ara, yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju tempat tinggalnya bersama seorang saksi AL (23).

 

Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hartanto yang berada dilokasi kejadian menghimpun keterangan dari para saksi. Menurut saksi AL, saat melintas di lokasi kejadian, korban dan saksi tiba-tiba diberhentikan oleh seorang pria yang tidak mereka kenal. Pelaku terlihat membawa sebatang kayu ulin dan tanpa banyak bicara langsung melakukan penyerangan.

 

Diduga pelaku memukulkan kayu tersebut secara berulang kali ke arah kepala dan tubuh korban. Dalam upaya melindungi diri, korban menangkis serangan menggunakan tangan. Setelah kejadian, korban segera mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pertamina dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut dengan diagnosa mengalami patah tulang pada lengan kanan serta luka-luka lainnya.

 

Pelaku yang kemudian diketahui Berinisial MAH (36) warga desa Usih kecamatan Bintang Ara kabupaten Tabalong ,MAH diamankan pada Senin (04/05/2026) sore dikediamannya setelah beberapa kali dilakukan pemanggilan namun tidak berhadir tanpa alasan yang jelas.

 

Dari keterangan diduga pelaku, diduga pelaku yang merupakan karyawan bagian keamanan pada perusahaan tersebut merasa kecewa dengan pihak pengelola perusahaan bagian keamanan karena uang gaji selama 2 bulan tidak dibayarkan dengan alasan diduga pelaku mangkir.

 

Barang bukti yang disita berupa sebatang kayu ulin berukuran sekitar 3 x 5 x 60 sentimeter dan diduga pelaku MAH saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Tim / red

Berita Terkait

Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus
Kalsel Expo 2026 Semakin Semarak, Beragam Kegiatan Terus Digelar 
Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak
*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:01

Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:59

Kalsel Expo 2026 Semakin Semarak, Beragam Kegiatan Terus Digelar 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:23

Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:15

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x