Dalam Hitungan Jam : MRS Pelaku Penusukan Di Pasar Sayur Ngabang Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Landak

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK // propamnewstv.id – Dengan respons cepat dan terukur, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Rakyat Ngabang (pasar sayur) pada Selasa, ( 09/12/2025 ).

Peristiwa berdarah tersebut sempat menggegerkan para pedagang dan pengunjung yang berada dilokasi pasar tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku berinisial MRS mengakui bahwa insiden itu bermula dari cekcok kecil terkait pertanyaan sepele soal bawang putih. Saat itu MRS dan korban S alias I sama-sama berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi S alias I dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang kemudian dijawab korban dengan singkat, “Ndak ada.”

Merasa tidak yakin dengan jawaban S, kemudian MRS membalas dg ucapan “Masa ndak ada?” Namun ucapan itu justru memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS sekali saat keduanya masih duduk. Tak berhenti sampai disitu, korban kemudian berdiri dan mengambil sebilah pisau di dekatnya yang diduga berniat untuk menusukkan pisau tersebut ke arah MRS meski akhirnya tidak jadi dan korban kembali menghantam MRS sekali lagi.

Merasa terpojok, MRS kemudian pergi menuju kamarnya untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku berjalan kembali menuju lapak S alias I. Setibanya di lokasi, MRS langsung membuka sarung pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.

Menurut pengakuan MRS korban pun akhirnya roboh seketika, kemudian MRS langsung melarikan diri menuju arah surau dengan membawa pisau tersebut.

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang, kemudian Tim melakukan pencarian terhadap pelaku secara intensif.

Upaya pencarian ini pun akhirnya membuahkan hasil, pada pukul 16.00 WIB petugas menemukan terduga pelaku sedang berjalan di Gang Sutra Desa Sungai Buluh Kecamatan Ngabang. MRS pun langsung dibekuk tanpa perlawanan dan langsung diamankan.

Tak berhenti sampai disitu, petugas juga mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi dimana tempat pelaku ( MRS ) membuang barang bukti. Sebilah pisau pun akhirnya berhasil ditemukan di sekitar parit yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Jatanras serta personel yang langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Ia juga menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

” Terimakasih saya sampaikan, kami dari kepolisian Resor landak dalam hal ini memberikan apresiaisi terhadap masyarakat yg sudah langsung cepat melaporkan saat terjadi perbuatan melawan hukum disekitarnya, ini merupakan sebuah bukti bahwa Pori dan masyarakat selalu bersinergi dan berkomitmen dalam menjaga kamtibmas “. Ujar Kasat Reskrim.

Selain itu Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

” Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar “. Pungkasnya.( WID )

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*
FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  
*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*
Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 
*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:03

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:59

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 13:52

*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*

Senin, 29 Juni 2026 - 13:42

FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x