Bupati Sintang Serahkan Draf 5 Raperda Kepada DPRD Kabupaten Sintang

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang, // PropamNewstv.id – Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan Pidato Pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 9 Februari

Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengagendakan mendengarkan Bupati Sintang menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Indra Subekti Ketua DPRD Kabupaten Sintang didampingi Yohanes Rumpak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Hadir pada rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anggota Forkopima, Rektor Unka, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang dan para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

Adapun lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang untuk dibahas tahun 2026 adalah

1. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal;

3. Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026-2027

4. Raperda Tentang Pembinaan, Pemberdayaan, Perlindungan, Dan Pengawasan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

5. Kelima, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027-2028.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas
PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  
Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan
KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  
Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:04

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34

Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x