Bupati Sintang Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Gregorius Herkulanus Bala (Bupati Sintang)

 

KALBAR //propamnewstv.id/  –Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh warga Kabupaten Sintang untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah dan kantor selama bulan Agustus 2026. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang yang ditujukan untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang sampai ke pemerintahan desa, Lembaga Pendidikan, Lembaga Swasta, dan kepala sekolah.

 

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa pengibaran bendera merah putih dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026 di depan rumah pribadi, tempat usaha, kantor pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan.

 

Logo dan desain turunan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://logohutri.istanapresiden.go.id/81#unduh-aset)

 

Kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi, dan Sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman, pengecatan kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, atau hiasan lainnya serta memasang spanduk dengan Tema dan Logo Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dari tanggal 1 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026.

 

Memperkuat isi Surat Edaran Bupati Sintang tersebut tentang kewajiban mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan HUT RI ternyata sudah diatur dalam Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan

 

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri bunyi pasal tersebut.

 

Tim//red

Berita Terkait

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN
Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat
Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan
Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kapolres Sanggau Jalin Silaturahmi dengan Instansi Perbatasan Entikong, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan
Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40

UNUKASE Berduka, Tiga Mahasiswa KKN Gugur dalam Musibah di Mantewe, Kampus Gelar Doa Bersama dan Hentikan Sementara Program KKN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:33

Kapolres HST Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf,Tegaskan Kometmen Jaga Kepastian Hukum Aset Umat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51

Kadis Dikbud Sintang Lantik 38 Kepala Sekolah Untuk Memperkuat Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:42

Polres HST: Predikat Pelayanan Prima ( A ) Jadi Motivasi Tingkat kan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20

KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD dan TP PKK Boyolali Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Penyuluhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:04

Ahyarudin Siregar Imbau Seluruh ASN Sintang Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:10

PENAMBANG EMAS ILEGAL KEMBALI BERAKSI! Warga Minta Kapolres Sekadau Sikat Tuntas PETI di Sungai Ayak 2, Dugaan Cukong dan Koordinator Mencuat

Berita Terbaru

Uncategorized

DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x