Berawal Meminta Surat Pindah Wali Murid di paksa Wali Kelas 10 X TJKT B SMKN 4 Pandeglang Lunasi Iuran Seragam : Aktivis Dorong Bupati Segera Beri Sanksi

- Reporter

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG // Propamnewstv — SMKN 4 Pandeglang memang termasuk sekolah yang berhak menerima Dana BOS, karena semua SMK negeri di Indonesia masuk dalam daftar penerima BOS Reguler tahun 2025 sesuai aturan Kemendikbudristek (Kepmendikdasmen No 8/P/2024). Dana BOS disalurkan setelah sekolah memenuhi syarat, seperti data Dapodik yang valid, RKAS disahkan, dan rekening sekolah sudah terverifikasi.

Penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diatur oleh Kemendikbudristek dan harus sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024. Secara umum, dana BOS boleh dipakai untuk:

Biaya operasional pembelajaran seperti pembelian buku tulis, alat tulis, bahan ajar, internet, listrik, air, keamanan, kebersihan.

Pembiayaan kegiatan pembelajaran pengembangan kurikulum, pelatihan guru, asesmen, ujian, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Perawatan ringan fasilitas perbaikan ringan gedung, perbaikan sarana prasarana (meja, kursi, toilet), pengadaan sarana pembelajaran (komputer, lab, perpustakaan).

Dukung kesejahteraan siswa bantuan transportasi, asrama, subsidi seragam, makan/minum siswa miskin.

Pengembangan kompetensi guru pelatihan, workshop, studi banding.

Yang tidak boleh dibiayai BOS :

Pembangunan gedung baru atau renovasi besar.

Pembayaran gaji/honor yang bukan untuk kegiatan pembelajaran.

Pembelian kendaraan, pembelian tanah, atau aset tetap lainnya.

Setiap sekolah wajib membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disepakati bersama komite sekolah dan diunggah di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Transparansi dan laporan penggunaan juga wajib disampaikan ke orang tua/wali murid. ucap Panji Nugraha selau Aktivis Pandeglang rabu,3/11/2025.

Lanjut anji, hal ini harus di soroti karna sekolah sudah punya dana BOS sampai miliaran rupiah karna dana bos di hitung dari banyaknya siswa ” jika seperti ini sekolah sekarang di jadikan ladang usaha oleh oknum tak bertanggung jawab bisa di kategorikan pendapatan yang pasif dengan menukar siswa dengan dana bos”. tutur Panji.

Saat jurnalis PropamnewsTv mengkonfirmasi Kuswandi selaku Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang dirinya mengatakan, Hal ini bisa terbantahkan karna dari awal sudah di musyawarahkan oleh komite dan orang tua siswa dan peruntukan nya itu legiatan asesmen, ektrakulikuler, seragam, dan lain nya dengan nominal 1 juta rupiah itu. jelasnya.

Kuswandi juga menambahkan, Seharusnya bapak selaku jurnalistik harusnya mengkonfirmasi dulu kepada kita ketika ingin menaikan berita. ujar Jurnalis ingin menanyakan lebih lanjut ” Namun seolah ingin meng intervensi Pers Propamnewstv” , Masih kata Kuswandi ” jika ingin jelas pihak orang tua siswa silahkan datang ke sekolah agar tidak miskomunikasi mungkin orangtua imam romdoni dari awal tidak mengikuti musyawarah jadi miskomunikasi”.

Namun jika ingin ke sekolah silahkan datang di lain waktu karna sekarang sedang ujian nasional dan kepala sekolah tidak ada sedang melakukan bimtek, tapi mungkin hari senin besok mudah mudahan ada silahkan agar bisa mendapatkan kebijakan dari kepala sekolah. Pungkasnya (IRGI)

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur
Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak
*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*
FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  
*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*
Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 
*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:03

Jemaah Haji Kloter 39 Kuningan Tiba Selamat, Bupati Dian: Semoga Ibadah Mabrur

Senin, 29 Juni 2026 - 13:59

Polda Jateng Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Supervisi Penggunaan Senpi di Polres Demak

Senin, 29 Juni 2026 - 13:52

*LKBH ULM Gelar Webinar Nasional Bahas Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Akses Keadilan*

Senin, 29 Juni 2026 - 13:42

FINAL MINISOCCER POLRES BALANGAN MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80  

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x