Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu di Barito Kuala Diciduk Polisi, Satu Pemasok Ikut Ringkus

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL //propamnewstv.id/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti paket sabu.Sabtu. Kedua pelaku masing-masing berinisial MM alias Imur (36), warga Desa Semangat Dalam, dan AR (32), warga Alalak Tengah, Banjarmasin.

 

Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M.,Kasat Resnarkoba Polres Batola melalui Kasi Humas Polres Batola Akp.Marum, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Komplek Griya Antasari, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan observasi di lapangan dan mencurigai seorang pria (MM) yang mondar-mandir di lokasi kejadian,” ujar keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

 

Petugas kemudian melakukan penyergapan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap MM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,18 gram (berat bersih 1,01 gram).

 

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam bekas kotak rokok yang disimpan di saku depan celana sebelah kiri.

 

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi di tempat. Kepada polisi, MM mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial AR yang berdomisili di Banjarmasin Utara.

 

Tim Satresnarkoba Polres Batola bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada Rabu (29/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, polisi berhasil meringkus AR di kediamannya di Jalan Alalak Tengah, Kota Banjarmasin.

 

“Di lokasi kedua, kami mengamankan ponsel milik AR yang berisi bukti transfer dan rekaman percakapan transaksi jual beli sabu antara kedua pelaku,” lanjutnya.

 

Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

 

* Satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam.

* Dua unit ponsel, yang digunakan untuk bertransaksi.

* Satu kotak rokok tempat menyimpan sabu.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Kuala untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut.

(@dw) red

Berita Terkait

Kolaborasi Advokat Erwanto dan Pers Menguat di Hardiknas 2026, Soroti Transparansi dan Etika Informasi
Apel Pagi dan Pengajian Satlantas Polres Cianjur, Perkuat Disiplin dan Nilai Spiritual dalam Pengabdian
*Perkuat Keamanan Obvitnas, PT Antam Maluku Utara Tuntaskan Bintek Sistem Manajemen Pengamanan dengan Skor Memuaskan*
Kaperwil Media Propam News TV Kalbar Bertekad Majukan Media di Tengah Tantangan
Bupati Sintang Hadiri Pemakaman Praka Anumerta Aprianus Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi
Jelang Peresmian, Jembatan Garuda Dipoles Lewat Pengecatan
Resmikan Agrowisata Persada Nusantara, Bupati Sintang Dukung Pengembangan Pariwisata
May Day, dan Aksi yang Semakin Lembut
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:33

BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”

Selasa, 28 April 2026 - 03:34

Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029

Senin, 20 April 2026 - 06:31

Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”

Minggu, 19 April 2026 - 04:40

**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Senin, 13 April 2026 - 01:26

Pertanyaan kepada Char GPT hari besar apa ini banyak polisi di dekat gereja

Sabtu, 11 April 2026 - 06:07

Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya

Sabtu, 11 April 2026 - 03:34

Tiket Pelangi di Mars” Muncul di GoPay, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 11 April 2026 - 03:30

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x