Belum selesai masalah Pemeriksaan Richard Lee Dilanjut Senin 19 Januari

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Pemeriksaan dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen sempat terhenti karena yang bersangkutan mengeluh sakit. Pemeriksaan dijadwal dilanjutkan pada Senin, 19 Januari 2026.

“Pemeriksaan terhadap dokter saudara inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Richard Lee diperiksa tanpa surat panggilan, lantaran pemeriksaan yang akan digelar melanjutkan yang sebelumnya pada Rabu (7/1) kemarin. Penyidik akan mendalami terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada Richard Lee

“Masih melanjutkan pertanyaan ke 74-85, karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73. Apa itu pertanyaannya? nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan, biasanya ada pertanyaan pengembangan sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh dr dengan inisial RL,” jelasnya

Seperti diketahui, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dokter sekaligus selebgram ini diduga melakukan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan Richard Lee sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak. Richard Lee dipolisikan dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada Saudara RL,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1). (Red)

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong
Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang
Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput
POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM
Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:44

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:46

Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:19

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15

Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:41

POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:29

Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:20

*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x