Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 Miliar

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaksanaan Pemusnahan Barang Ilegal

 

KALBAR //propamnewstv.id/  24 Juni 2026 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Entikong bersama KPPBC TMP C Sintete melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

 

Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat persetujuan pemusnahan BMN. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari:

922.304 batang rokok polos tanpa pita cukai dengan nilai perkiraan mencapai Rp497.155.000.

240 liter minuman bersoda yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dengan nilai sekitar Rp1.887.053.

240 bale pakaian bekas (ballpress) hasil penindakan KPPBC TMP C Sintete dengan nilai sekitar Rp720.000.000.

 

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Budi Harjanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete. Barang tersebut terdiri dari rokok tanpa pita cukai serta berbagai barang ilegal lainnya yang diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Menurutnya, pengawasan di Kalimantan Barat memiliki tantangan besar mengingat panjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia mencapai sekitar 967 kilometer. Dengan keterbatasan jumlah personel, keberhasilan pengawasan dan penindakan sangat bergantung pada sinergi antarlembaga.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyelundupan merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga perbatasan negara,” tegas Budi.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, memberantas praktik penyelundupan, serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal.

 

Pemusnahan BMN tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus memastikan setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Masih ditempat yang sama

Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikno, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan hukum selesai dilaksanakan. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai yang terjadi di kawasan perbatasan.

 

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Selain memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang hasil penindakan,” ujarnya.

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Sanggau Cabang Entikong. Diwakili oleh Revangga Prastiyo. S.H.

Jabatan Kasubsi Intelijen dan Datun,Josia M.P. Sagala Bidang Intelijen Ckn Entikong, Kapolsek Entikong diwakili oleh Ipda M.P. Harahap, Ketua Pembina Apiepindo Nasri Arlisan, Kepala Rri Entikong diwakili Jang Rangga, Rri Sanggau, TVRI diwakili Agus Alfian, Satuan Tugas Intelejen ( SGI ) Sertu Deni, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad diwakili oleh Kapten Arh I Dewa Gede Kembar Pariandnya, Pasiter Satgas, Bais TNI Serda Suhendra, Abang Syamsumen Media (Tribhrata TV) Saepul Media ( Lapan6online.com).

 

Tim//red

Berita Terkait

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:15

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x