
KALBAR //propamnewstv.id/– Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Senin (4/5), jajaran Polres Sintang berhasil mengamankan sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Sintang.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan rata-rata menggunakan knalpot brong dan telah dimodifikasi untuk keperluan balapan liar di jalan umum.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan serta aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Aparat kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan. Dalam operasi tersebut, para remaja yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, patroli rutin akan terus ditingkatkan terutama pada malam akhir pekan dan jam rawan.
Kapolres Sintang melalui petugas yang bertugas mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai hobi dan aksi nekat justru mengancam nyawa,” tegas petugas. Saat ini seluruh kendaraan yang diamankan masih berada di Mapolres Sintang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.-
Roni//red


