Foto: Audensi Dari Perwakilan Organisasi Masyarakat Mandau Talawang
JAKARTA //propamnewstv.id/ — 7 Juli 2026 – Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sugeng Suparwoto , bersama Pemangku Dapil dari Kalimantan Tengah Sigit Karyawan Yunianto,S.H., Drs Cornelis ,M.H, ,Arif Riyanti Aopdona,S.T ,Sharon menerima audensi dari perwakilan Organisasi Masyarakat Mandau Talawang, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini membahas keluhan mendesak terkait dugaan aktivitas usaha PT Kapuas Maju Jaya yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, serta dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh warga.
Dalam audensi tersebut, hadir Ketua Umum Organisasi Masyarakat Mandau Talawang, Kristianto D. Tunjang, didampingi Wakil Ketua I Drs. Tundan Tasin dan Wakil Ketua II Warlianto, S.E.
Perwakilan dari masyarakat menyampaikan bahwa sejak tahun 2009 hingga saat ini, PT Kapuas Maju Jaya diduga melakukan pembukaan lahan dan merambah kawasan hutan secara berkala keterangan di bupati dan kementrian berbeda Lebih lanjut, ia menuding perusahaan tersebut menutup aliran sungai, baik sungai kecil maupun sungai besar yang menjadi jalur alami air. Akibatnya, terjadi perubahan tata air yang memicu banjir hingga merendam pemukiman warga di wilayah yang berbatasan, termasuk sejumlah titik di Kalimantan Tengah.

“Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki dokumen HGU yang sah, namun tetap beroperasi dengan leluasa. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat nyata, warga setiap saat khawatir rumahnya terendam banjir,” tegas Kristianto.
Selain itu, turut disinggung pula adanya dugaan keterlibatan koperasi yang diduga terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut, masyarakat yang mengecek di kementrian koperasi nama ketuanya yang sekarang menjabat menjadi bendahara koperasi dan ketuanya yang sekarang adalah salah satu anggota DPRD dan masyarakat yang memperjuangkan hak nya berujung di penjara , yang menambah keruwetan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Merespons aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota Komisi XII menyatakan akan menindaklanjuti secara serius. Komisi XII berkomitmen mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Surat tersebut akan meminta penjelasan serta pengecekan mendalam terkait status kepemilikan HGU, izin usaha, hingga dampak lingkungan dari aktivitas PT Kapuas Maju Jaya.
“Kami akan memastikan hak dan keselamatan masyarakat terjaga. Penyelarasan dengan komisi lain diperlukan agar penanganannya menyeluruh, mulai dari aspek hukum, perizinan, hingga lingkungan hidup,” ungkap salah satu perwakilan Komisi XII dalam pertemuan.
Masyarakat berharap langkah ini dapat segera membuahkan hasil, sehingga aktivitas yang merugikan lingkungan dapat dihentikan dan pemulihan kawasan hutan serta aliran sungai dapat segera dilakukan.
Tim//red


