Halong, // PropamNewstv.id – Pukul 22.00 Wita, 8 (Delapan) Personel Polsek Halong yang di pimpim oleh Kapolsek Halong IPDA MUHAMMAD FAJAR SAPUTRA, S.H., M.M melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan dalam “Ops Sikat Intan tahun 2026“ di wilayah Kec. Halong.
Dalam kegiatan patroli diamankan Warga berinisial M, berusia 38 Th, M diamankan setelah Tim Patroli mendapatkan Informasi adanya penjualan Alkohol 95% sebagai campuran minuman yg memabukan.

Berbekal Informasi tersebut Kapolsek Halong IPDA MUHAMMAD FAJAR SAPUTRA, S.H., M.M memerintahkan personel untuk segera meluncur dan mengecek , Ternyata benar didapati dirumah M 17 Botol Alkohol dengan merk Cap Gadjah 95% dalam keadaan segel ukuran 100 ML.
Kapolsek Halong IPDA MUHAMMAD FAJAR SAPUTRA, S.H., M.M membenarkan adanya informasi dari warga saat patroli bahwa M memperjual belikan Alkohol, Alkohol yang di perjual belikan berkadar 95% yang digunakan untuk campuran minum minuman yang dapat membuat Efek mabuk.
Untuk saat ini M beserta barang Bukti Kami amankan di Polsek Halong.

Kami dari Polsek Halong menghimbau kepada masyarakat, Jika memerlukan bantuan Polisi atau melihat tindak pidana yang terjadi disekitar Masyarakat jangan Ragu segera hubungi Kami di CALL CENTER KEPOLISIAN 110








