Foto: Maria Sisilia Siti, S.H,. Wapimred Media Propam NewsTv.
KALBAR //propamnewstv.id/–Sintang ,minggu 11 oktober 2026,penegakn hukum yang adil dan tidak tebang pilih menjadi salah satu harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.Setiap perkara diharapkan diproses berdasarkan fakta,bukti,serta ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan status sosial maupun kedudukan seseorang.
Sorotan terhadap pentingnya keadilan dalam penegakan hukum muncul ketika masyarakat menilai bahwa penerapan hukum harus di lakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum.Persoalan yang menjadi perhatian adalah pentingnya penegakn hukum yang adil,transparan,dan tidak tebang pilih.
Aparat penegakan Hukum adalah pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani perkara,serta masyarakat sebagai pihak yang mengharapkan adanya kepastian dan keadilan hukum.
Prinsiptersebut harus di terapkan dalam setiap tahapan proses penegakan Hukum, mulai dari penyelidikan,penyidikan,penuntutan hingga sampai proses persidangan.Dimana proses penegakan Hukum dilakukan sesuai wilayah hukum dan kewenangan institusi yang menangani perkara.
Karena setiap warga negara memiliki hak kedudukan yang sama di hadapan hukum dan proses hukum harus memberikan kepastian,keadilan,serta perlindungan hak setiap pihak.Bagaimana penegakan Hukum yang dilakukan secara profesional,objektif,transparan,berdasarkan alat bukti dan fakta yang di peroleh dalam proses hukum serta sesuai dengan peraturan perundang -.undangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam menangani setiap perkara.penaganan perkara di harapkan tidak di dasarkan pada tekanan,kepentingan tertentu,maupun perbedaan status sosial. “Wapemprd redaksi kalbar,”pungkasnya.
Tim//red


